Tergiur Pinjol, Warga di Pesisir Barat Jadi Korban Penipuan

Tergiur Pinjol, Warga di Pesisir Barat Jadi Korban Penipuan

Ilustrasi Penipuan-freepik.com-

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Nasib nahas menimpa Siti Parida, warga Pekon rata Agung Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tersebut menjadi korban penipuan dengan modus pinjaman online (Pinjol) melalui media sosial (Medsos).

Menurut keterangan Siti Parida, dirinya tergiur dengan adanya pinjaman online itu sebelumnya karena melihat di platform media sosial facebook.

Ada akun yang mengatasnamakan orang yang memang dikenalnya yakni mengatasnamakan Diana Juliyanti.

Sehingga, tanpa berpikir panjang dirinya pun langsung menghubungi nomor yang tertera pada akun orang yang dikenalnya itu.

BACA JUGA:Mengalami Kerusakan, Masjid Bintang Mas Butuh Perbaikan Mendesak

Keterangan dalam beranda akun facebook orang yang dikenalnya itu tertulis: "Ass wr,wb pentingnya berbagi kebaikan, alhamdulilah berkat bantuan pinjaman online KSP Sejahtera Bersama saya sudah bisa kembangkan usaha saya 20 juta sudah cair tanpa potongan, angsurannya juga murah perbulan 588.000ribu sampai 36 bulan, terimakasih Bpk:Jovi Astra Kurniawan, bagi ibu/bpk semua yang butuh pinjaman mau merubah hidup caranya langsung aja inbox no wa bpk jovi astra kurniawan marketing pinjamannya yang kurang ngerti bisa inbox tanya caranya 089507165120".

“Pada beranda itu juga tertera foto Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atas nama akun di facebook yang saya kenal itu yakni Diana Juliyanti dengan alamat Pekon Pagar Dalam Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat,” katanya.

Lanjutnya, selain itu pada beranda akun tersebut juga melampirkan foto tumpukan uang tunai serta kartu nama Koperasi Sejahtera Bersama atas nama Jovi Astra Kurniawan selaku marketing. 

Dengan melihat akun facebook orang yang dikenalnya itu, maka pihaknya langsung tergiur untuk melakukan pinjaman dan menghubungi nomor yang tertera pada beranda akun facebook tersebut.

BACA JUGA:Mengkonsumsi Manggis Secara Rutin Bisa Mencegah Penyakit Mematikan

“Setelah menghubungi nomor bersangkutan itu, saya langsung melakukan chat melalui pesan WhatsApp (WA), dan setelah melalui percakapan via WA itu pihak penipu tersebut mengarahkan agar memenuhi kelengkapan persyaratan untuk pencairan pinjaman tersebut,” jelasnya.

Dijelaskannya, persyaratan itu yakni mengirim foto KTP-el dan Kartu Keluarga (KK), serta meminta transfer sejumlah uang yang harus dikeluarkan sebesar Rp1.550.000,- dengan berbagai alasan agar pinjaman tersebut bisa segera diproses dan dicairkan. 

Saat itu, dirinya pun berupaya untuk memenuhi permintaan penipu tersebut hingga akhirnya melakukan transfer sejumlah uang yang diminta itu.

“Tetapi, setelah berhasil ditransfer, nomor penipu itu sudah tidak lagi bisa dihubungi. Saya pun langsung mencoba mencari dan menghubungi orang yang dikenalnya dalam akun facebook tersebut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: