1.370 Poktan di Lampung Barat Terdaftar di KPB, Ini Rincian Per Kecamatan

1.370 Poktan di Lampung Barat Terdaftar di KPB, Ini Rincian Per Kecamatan

Kepala DTPH Lambar Ir. Nata Djudin Amran--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Lambar mencatat hingga kini jumlah kelompok tani (Poktan) yang telah terdaftar pada program kartu petani berjaya (KPB) sebanyak 1.370 kelompok.

Kepala DTPH Ir. Nata Djudin Amran mengungkapkan, sebanyak 1.370 Poktan yang telah terdaftar KPB tersebut tersebar di Kecamatan Sumberjaya 86 Poktan, Kecamatan Kebun Tebu 94 Poktan, Kecamatan Gedung Surian 83 Poktan, Kecamatan Air Hitam 79 Poktan, Kecamatan Way Tenong 135 Poktan, serta Kecamatan Sekincau 90 Poktan.

Lalu, Kecamatan Pagar Dewa 90 Poktan, Kecamatan Belalau 71 Poktan, Kecamatan Batu Ketulis 86 Poktan, Kecamatan Suoh 115 Poktan, Kecamatan Bandar Negeri Suoh 140 Poktan, Kecamatan Batu Brak 87 Poktan, Kecamatan Balik Bukit 97 Poktan, Kecamatan Sukau 84 Poktan serta Kecamatan Lumbok Seminung 33 Poktan.  

“Kelompok Tani di Lampung Barat yang sudah terverifikasi melalui aplikasi SIMLUHTAN dan ERDKK sebanyak 1.370 kelompok dan telah terdaftar di KPB,” ungkap Nata, Jumat 16 Juni 2023.

BACA JUGA:Pesisir Barat Terima Penghargaan Eliminasi Malaria dari Kemenkes

Nata menjelaskannya, sejauh ini banyak Poktan yang belum bisa transaksi karena masih perlu bimbingan tentang cara menggunakan KPB. “Jadi nanti ada tim dari provinsi (KPB Senter) yang akan memberikan bimtek kepada Poktan,” kata dia.

Lanjut dia, KPB merupakan salah satu program Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia dalam membangun kekuatan ekonomi masyarakat berbasis pertanian dan wilayah pedesaan yang seimbang dengan wilayah perkotaan. 

Guna mendukung hal tersebut, pihaknya selama ini telah gencar mensosialisasikan program KPB tersebut kepada kelompok tani. 

Pada program KPB itu, seluruh kebutuhan petani bisa diakomodir seperti halnya akses perbankan, kebutuhan pupuk, informasi terkait beasiswa untuk anak petani dan lainnya. 

BACA JUGA:Kenakalan Remaja Marak, Kapolres Lampung Barat: Ini Bisa Mengganggu Kamtibmas

“Fungsi KPB yaitu identitas anggota, media transaksi non tunai dan tunai, serta comco card (Tapcash),” katanya.

Masih kata Nata, manfaat KPB bagi petani antara lain mendapatkan kepastian pupuk, benih, obat-obatan baik yang digunakan pada tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan baik subsidi maupun non subsidi. 

Kemudian, mendapatkan kemudahan permodalan, mendapatkan dukungan asuransi usaha maupun asuransi lainnya, mendapatkan fasilitasi sosial program pemerintah maupun swasta (beasiswa anak petani dan bantuan sosial lainnya), serta mendapatkan kepastian pemasaran hasil panen dengan harga terbaik.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: