Disdukcapil Bandar Lampung Terima Ratusan Pemindahan Kartu Keluarga

Disdukcapil Bandar Lampung Terima Ratusan Pemindahan Kartu Keluarga

--

BANDAR LAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang ada di Kota BANDAR LAMPUNG sudah menerima ratusan untuk pengajuan surat pemindahan perharinya baik untuk kartu keluarga, maupun pemindahan alamat tempat tinggal kecamatan atau hal lainnya.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Febriana, menyampaikan untuk jumlah penduduk di Kota Bandar Lampung per Desember 2022 adalah sebanyak 1.092.500 an orang, yang memang wajib KTP ada sekitar 767 ribuan orang. 

 

BACA JUGA:Inilah Salah Satu Hewan Tercepat di Bumi

"Yang wajib punya KTP untuk Warga Kota Bandar Lampung yang sudah berusia 17 tahun ke atas," ucap Febriana.

 

Febriana juga menyampaikan untuk proses pengajuan untuk melakukan pemindahan kartu keluarga memang setiap hari nya memang banyak yang mengajukan. 

 

BACA JUGA:Pemprov Lampung Ikuti Sosialisasi Penyelenggaraan Askompsi Digital Leadership Government Award

"Untuk jumlah memang banyak, untuk sampai hari ini belum saya cek kembali tapi biasanya rata-rata perhari 100 sampai 150 rakam pengajuan pemindahan yang paling banyak melakukan pemindahan kartu keluarga, maupun pindah kecamatan," ujarnya.

 

Febriana juga mengatakan mekanisme untuk melakukan pemindahan kartu keluarga (KK) selama syarat terpenuhi saat melakukan pengajuan, maka disdukcapil bisa langsung memproses. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: