Dari 3000 Nelayan di Bandar Lampung, Belum Semua Memiliki Kartu Kusuka

Dari 3000 Nelayan di Bandar Lampung, Belum Semua Memiliki Kartu Kusuka

--

BANDAR LAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Terkait teknis pembagian klaim Asuransi Kecelakaan untuk Nelayan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandar Lampung Erwin menyampaikan total Nelayan di Bandar Lampung semua sekitar 2000-3000, namun belum semua dari mereka memiliki kartu Kusuka (kartu tanda Nelayan).

Sedangkan, syarat untuk dapat asuransi kecelakaan kerja BPJS ketenagakerjaan harus memiliki Kusuka ini, istilahnya seperti KTP nya nelayan.

"Total nelayan kita semua sekitar 2000-3000an, tapi memang belum semua dari mereka ini punya kartu Kusuka (kartu tanda nelayan). Sedangkan, salah satu syarat untuk dapat asuransi ini harus punya Kusuka ini istilahnya seperti KTP nya Nelayan," jelasnya.

Erwin, menyampaikan polis asuransi ini meliputi kecelakaan kerja hingga kematian nelayan. 

BACA JUGA:Ketua PMI Lampung Ajak Sukseskan Jumpa Bakti Gembira PMR Tingkat Nasional IX Tahun 2023

Maka asuransi yang bisa diklaim antara lain kematian (dengan penyebab apapun) dengan besaran Rp.42 juta, kematian akibat kecelakaan kerja Rp 70 juta dan beasiswa anak. 

"Kalau kematiannya karena kecelakaan kerja itu klaimnya Rp.70 juta plus beasiswa untuk 2 anak yang ditinggalkan. Total beasiswanya itu Rp 174 juta," ucapnya.

Erwin menyampaikan pemerintah kota Bandar Lampung menyalurkan anggaran bantuan asuransi ini Rp.216 ribu per orang per tahun langsung ke BPJS Ketenagakerjaan. Anggaran ini berasal dari bantuan pusat dan provinsi.

"Harus warga kota Bandar Lampung dan ia merupakan seorang nelayan dibuktikan dengan kartu Kusuka. Karena dari semua nelayan di Bandar Lampung ada juga yang tidak punya kartu Kusuka," jelasnya.

BACA JUGA:Gubernur Arinal Buka Lampung Craft 2023 di Graha Wangsa Besok

Namun bagi nelayan belum mendapat asuransi ini, Erwin menambahkan kegiatan ini akan diadakan secara berkala sehingga jika ada nelayan belum mendapatkan maka bisa diusulkan.

"Jadi ini untuk memberikan perlindungan nelayan artinya berjaga jaga apabila ada kecelakaan maka keluarganya bisa terlindungi. Tapi kita berharap ya jangan sampai ada kecelakaan ya," jelasnya.

Mengenai data kecelakaan kerja, Erwin, menyampaikan kecelakaan kerja pada nelayan tidak banyak terjadi di Bandar Lampung. Pasalnya, nelayan Bandar Lampung sudah paham jika cuaca buruk maka tak akan melaut. 

"Gak banyak dan kecelakaan juga kadang hanya karena badannya tersangkut jaring itu aja," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: