APBD Lambar Terserap 17,87 Persen

APBD Lambar Terserap 17,87 Persen

Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Lambar Suhendrawati--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Hingga April 2023, penyerapan pagu anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lambar baru 17,87 % atau Rp175.987.346.520,80 dari pagu APBD tahun 2023 sebesar Rp984.959.704.911,00.

Sehingga anggaran yang belum terealisasi sebesar Rp808.974.265.764.20 atau 82,13 %. Demikian diungkapkan Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Lambar Suhendrawati, S.K.M, M.P, Senin (29/5/2023).

Menurut Suhendrawati, sementara berdasarkan target anggaran kas (Angkas) realisasi penyerapan APBD Kabupaten Lambar sampai dengan bulan April 2023 mencapai Rp175.987.346.520,80 atau 45.10 % dari target anggaran kas sebesar Rp390.236.389.346. 

“Jadi anggaran yang belum terserap sesuai dengan anggaran kas sebesar Rp214.250.950.199.20 atau 54,90 persen,” kata Hera---sapaan Suhendrawati.

BACA JUGA:TP-PKK Pesbar Gelar Sosialisasi Pangan B2SA

Seraya menambahkan, sementara untuk progress fisik yaitu dari jumlah sub kegiatan sebanyak 1673 kegiatan dengan realisasi 0% sebanyak 618 kegiatan, 1-50% ada 829 kegiatan, 51-75% ada 117 kegiatan dan 76-100 % ada 109 kegiatan.  

“Realisasi penyerapan anggaran tertinggi berdasarkan anggaran kas yaitu Dinas Perikanan dari target Rp1.250.918.598 telah terserap Rp1.128.706.012 atau 90,23%. 

Sedangkan realisasi terendah yakni Dinas PUPR dari target Rp16.453.022.855 baru terealisasi Rp2.768.001.954 atau 16.82%,” ujar Hera.

Terkait anggaran yang belum terserap, ia berharap agar OPD melakukan konsolidasi dengan jajarannya dan mengupayakan pengejaran target sesuai dengan anggaran kas.

BACA JUGA:Bikin Nagih! 9 Makanan Khas Cirebon yang Wajib Dicicipi

Ia berharap OPD agar mempedomani lagi tentang anggaran kas yang sudah disusun sesuai dengan perencanaan, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap proses pelaksanaan kegiatannya. Dengan demikian jika ada kendala bisa dicarikan solusi secepatnya.  

“OPD diharapkan untuk segera melakukan penyerapan anggaran sesuai dengan anggaran kas,” tegasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: