Razia Rumah Kos dan Tempat Hiburan, Polsek Sukarame Amankan Sejumlah Muda Mudi

Razia Rumah Kos dan Tempat Hiburan, Polsek Sukarame Amankan Sejumlah Muda Mudi

--

BANDAR LAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Jajaran Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung, merazia sejumlah rumah kos serta beberapa tempat hiburan di wilayah hukum setempat.

Dalam razia yang dilaksanakan pada Minggu (28/5) malam tersebut petugas berhasil mengamankan dua pasangan muda mudi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukarami Kompol Warsito. 

Menurut Kapolsek Warsito, kegiatan patroli berikut razia yang dilakukan pihaknya itu guna mencegah aksi kriminalitas maupun adanya gangguan kamtibmas. 

BACA JUGA:Pahami 5 Manfaat Mengkonsumsi Wortel

"Disini kita lakukan patroli hunting, kita datangi beberapa rumah kost dan kita lakukan pemeriksaan disana," ujarnya.

Saat melakukan razia di rumah kost Atyra, Petugas mendapati 4 pasangan pemuda-pemudi yang sedang mengkonsumsi minuman keras. 

"Setelah mengamankan 4 pasangan muda-mudi tersebut tersebut, langsung kita bawa ke Polsek Sukarame guna pendataan dan pembinaan," tuturnya. 

Dari 4 pasangan muda mudi tersebut masing-masing berinisial RA, (20) perempuan asal Gunung Sugih Besar Sekampung Udik, dan TP (22), laki-laki asal Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dan SS (19) perempuan warga Pahoman, Bandar Lampung serta BK (19) laki-laki warga Kelurahan Sukajawa, Bandar Lampung. 

BACA JUGA:Tidak Hanya di Indonesia, Bahkan Para Kolektor Dunia Memburu 4 Jenis Uang Koin Kuno Ini

Tidak hanya itu, Petugas kembali menyatroni sebuah rumah kost Yadi yang ada di Jalan Urip Sumoharjo, hasilnya petugas mengamankan 5 orang remaja yang sedang berkumpul sambil mengkonsumsi minuman keras.

"Dan semuanya saat ini kita amankan ke Polsek Sukarame guna dilakukan pendataan dan pembinaan," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: