Bacaleg Diduga Tidak Jujur, Panwascam Pesisir Selatan Panggil Semua Pihak

Bacaleg Diduga Tidak Jujur, Panwascam Pesisir Selatan Panggil Semua Pihak

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Pesisir Selatan, mulai memanggil beberapa pihak terkait, mengenai adanya dugaan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang tidak jujur dalam pemberkasan pengajuan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Pesbar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd.Kodrat S, S.H, M.H., mengatakan bahwa, mengenai adanya dugaan bacaleg yang tidak jujur dalam pengajuan berkas pendaftaran bacaleg ke KPU Pesbar seperti dugaan aparatur Pekon, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pendamping Desa, Lembaga Himpun Pekon (LHP) terutama bacaleg di dapil dua dan tiga itu kini sudah mulai dipanggil oleh Panwascam di wilayahnya.

“Salah satunya yang dilakukan Panwascam Pesisir Selatan, telah memanggil salah satu Peratin di dapil dua untuk klarifikasi dan memastikan apakah dugaan salah satu bacaleg di dapil dua itu benar-benar aparatur pekonnya atau bukan,” katanya, Minggu (28/5/2023).

Dijelaskannya, selain memanggil peratin, Panwascam juga memanggil salah satu PPS yang bersangkutan serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait dugaan PPS yang mendaftar bacaleg, termasuk partai politik (Parpol) yang bersangkutan.

BACA JUGA:Mulai Tahap Pembangunan, Mushola Al-Hidayah di Pekon Rawas Butuh Bantuan Donatur

“Saat ini masih tahap pemanggilan untuk melakukan klarifikasi mengenai dugaan adanya bacaleg yang tidak jujur dalam pemberkasan pendaftaran bacaleg ke KPU Pesbar tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, ketua Panwascam Pesisir Selatan, Yasir Arafat, membenarkan jika telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak terkait mengenai dugaan bacaleg itu. 

Pemanggilan yang telah dilakukan itu sebagai klarifikasi dan hasil klarifikasi itu masih akan dikaji dan dikoordinasikan dengan Bawaslu Pesbar.

“Ada beberapa pihak yang sudah kita panggil untuk dilakukan klarifikasi seperti perwakilan dari dua parpol, PPS Bangun Negara, PPK Pesisir Selatan, serta salah satu Peratin di Pesisir Selatan, dan dua bacaleg yang jadi terduga,” katanya.

BACA JUGA:Beberapa Mantan Pejabat Pesisir Barat Nyaleg di Pemilu 2024

Ditambahkannya, dari hasil klarifikasi itu seperti salah satu PPS yang ada di Bangun Negara mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai PPS yang ditembuskan ke KPU, PPK dan PPS. 

Namun, hal itu tetap akan dikaji mengingat pengunduran diri yang bersangkutan itu dilakukan setelah selesai tahap pengajuan bakal calon anggota DPRD Pesbar.

“Bahkan pemberhentian yang bersangkutan sebagai PPS itu juga setelah selesai tahapan pengajuan pendaftaran bacaleg, karena itu mengenai hal ini juga tetap akan kita koordinasikan dengan Bawaslu Pesbar,” jelasnya.

Begitu juga, kata dia, mengenai adanya dugaan aparat Pekon yang mendaftar sebagai bacaleg yang ada di Kecamatan Pesisir Selatan, dari hasil klarifikasi bahwa perangkat pekon bersangkutan itu masih aktif menjabat sebagai aparat di salah satu Pekon di Kecamatan Pesisir Selatan, dan belum mengundurkan diri sebagai aparat Pekon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: