Bacaleg DPD RI Beri Penjelasan Perihal Pengunduran Dirinya Sebagai Peratin

Bacaleg DPD RI Beri Penjelasan Perihal Pengunduran Dirinya Sebagai Peratin

Agung Imam Prasetyo, Peratin Pampangan, Kecamatan Sekincau yang maju sebagai bacaleg DPD RI--

Namun, Fauzan menyebut ketika Peratin yang berniat maju di Pemilihan Legislatif mendatang tidak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Peratin maka itu akan menghambat proses pencalonannya sendiri.

"Bisa jadi nanti mereka mendaftarkan sebagai Bacaleg terganjal karena tidak adanya surat pengunduran diri, karena saya yakin itu menjadi salah satu syarat, dan kita tunggu saja perkembangannya dari bawah ketika memang mereka (Peratin) benar-benar serius untuk maju di Pemilihan Legislatif maka mereka mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Peratin," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: