Pekon Tanjung Raya Terapkan Seleksi Terbuka Rekrutmen Pengurus BUMPekon

Pekon Tanjung Raya Terapkan Seleksi Terbuka Rekrutmen Pengurus BUMPekon

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat menerapkan sistem seleksi terbuka dalam rekrutmen pengurus baru badan usaha milik pekon (BUMP) setempat.

Proses seleksi yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu itu telah memunculkan enam orang pengurus baru yang akan mengembangkan unit usaha pekon yang bergerak pada bidang pengelolaan sampah, kemitraan petani dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Peratin Tanjung Raya Johan Safri mengatakan, proses seleksi diawali dengan tes tertulis dan tes wawancara oleh tim panitia penjaringan yang diketuai oleh Erwansyah, M.Pd, didampingi tim seleksi yakni tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD) Mia Christina dan Pendamping Desa Rahmad Firdaus. 

Dalam seleksi terbuka ini panitia memberlakukan sejumlah syarat diantaranya pendidikan minimal SMA, usia minimal 20 tahun sampai 50 tahun, menguasai komputer atau minimal dapat mengoperasikan Microsoft Word dan Excel.

BACA JUGA:Asyik, Dana TPG Triwulan I Rp13,288 Miliar di Lambar Segera Cair

“Dari puluhan pendaftar, di hari yang sama langsung kita umumkan enam orang yang dinyatakan lolos seleksi. Enam orang itu ialah ketua, sekretaris, bendahara dan tiga orang kepala bidang meliputi pengelolaan sampah, kemitraan petani dan UMKM. Selanjutnya Besok (Rabu Red) akan diadakan rapat persiapan penyusunan AD ART,” kata Johan saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).

Johan Safri mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk kembali membangkitkan BUMPekon Tanjung Raya. Bahkan sebagai bentuk keseriusan di tahun anggaran 2023 ini pihaknya telah menganggarkan sebesar Rp250 juta untuk memulai unit usaha di bidang penyertaan modal pertanian dan mengoptimalkan pengelolaan sampah dan UMKM.

“Tiga unit usaha yang dirintis ini telah tertuang dalam prioritas alokasi dana desa tahun 2023. Secara teknis, terkait unit usaha kemitraan bagi petani kita akan memberi akses modal kepada para petani hortikultura di wilayah setempat. Namun, penyertaan modal yang dimaksud bukan berupa uang tunai melainkan berupa dukungan modal sarana prasarana, pupuk maupun obat-obatan pertanian,” jelasnya.

Dengan demikian, peran BUMPekon ialah untuk memenuhi segala kebutuhan petani yang sifatnya barang. Namun untuk setiap calon petani yang akan dijadikan mitra akan dilakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu.

BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Libur Sekolah di Kabupaten Lambar

Tidak sampai disitu, dalam kemitraan ini juga, BUMPekon turut bertanggung jawab mencarikan pembeli atau sasaran pasar hasil panen sehingga usaha benar-benar terkelola mulai dari hilir ke hulu.

“Secara teknis, untuk persentase bagi hasil dalam unit usaha ini kita membaginya 80/20 persen, artinya 80 persen untuk petani dan 20 persen untuk pengembangan BUMPekon. Tapi itu jika kita berbicara keuntungan, namun apabila merugi, maka kerugian akan ditanggung bersama atau 50/50 persen,” paparnya.

Disisi lain, terkait unit usaha di bidang pengelolaan sampah, pihaknya akan menerapkan sistem retribusi dalam pengangkutan serta menggandeng UMKM dalam upaya pemanfaatan untuk memilah dan memanfaatkan sampah sehingga bernilai ekonomis.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: