77 KPM di Jatimulyo Kembali Terima BLT DD Periode April-Juni 2023

77 KPM di Jatimulyo Kembali Terima BLT DD Periode April-Juni 2023

--

LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 77 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dari Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan kembali terima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap II yang dilaksanakan di aula balai desa setempat, Senin (22/5).

Dimana bantuan yang yang diberikan itu Rp 900 ribu untuk tiga bulan April-Juni atau besaran per bulannya Rp 300 ribu.

Kepala Desa Jatimulyo H. Sumardi, S.E., mengatakan bahwa pembagiannya BLT ini dibagikan kepada 77 KPM buat tiga bulan tahap dua dari bulan April, Mei, dan Juni.

"Jadi setiap KPM terima uang sebesar Rp 900 ribu atau masih seperti yang lalu setiap bulannya sebesar Rp 300 ribu," ujarnya.

BACA JUGA:Bahas Teknis Pemberangkatan Jemaah Haji, Kemenag Lambar Rakor Bersama Lintas Sektoral

Sumardi juga berpesan agar kiranya bantuan ini bisa dipergunakan dengan sebaik baiknya dan untuk belanja keperluan rumah tangga,

"Namun alangkah baik bisa dibelikan atau buat belanja ternak, jadi bisa dikembangkan serta nantinya bisa membantu perekonomian keluarga," harap Sumardi.

Sementara itu, Camat Jati Agung melalui Kasi Ekobang Andi Darmawan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Jatimulyo dan juga Ketua BPD yang telah melakukan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.

Dia menjelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai yang dibagikan pada tahap II adalah untuk pembayaran bulan April hingga Juni Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA:Pemkab Lambar akan Bekukan Sementara LPPL Radio Swara Praja

Adapun nilai BLT yang disalurkan adalah sebesar Rp300.000 setiap bulannya.

Penyaluran BLT dilakukan tanpa menunggu turunnya Dana Desa secara keseluruhan, karena Pemerintah lebih mengutamakan penyaluran BLT dengan syarat pengajuan Dana Desa telah dilaksanakan.

Lebih lanjut Andi menuturkan, bahwa dalam hal rangkaian proses penyaluran BLT, pihaknya terlebih dahulu melalui berbagai tahapan sesuai dengan aturan yang ada. 

Pemdes membutuhkan kelengkapan data dari Keluarga Penerima Manfaat dan Pemdes juga terlebih dahulu telah melakukan proses Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan nama dan jumlah penerima BLT tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: