Berikut Perjalanan Uang Rupiah Pertama Kali di Indonesia
Foto Dok--
Selanjutnya Belanda meminta menjadikan NICA sebagai satu satunya mata uang sah di Indonesia saat konferensi meja bundar (KMB) pada 1949.
Namun hal tersebut ditolak tegas oleh Sri Sultan Hamengkubuwono, tidak berhenti disitu saja Belanda meminta survei mengetahui respons masyarakat Indonesia terhadap kedua mata uang tersebut. Dari situ masyarakat memilih ORI sebagai alat pembayaran yang sah.
Selanjutnya pemerintah kemudian menetapkan berlakunya mata uang Indonesia bersama, yakni uang Republik Indonesia Serikat (RIS) atau uang federal sejak 27 Maret 1950 dengan uang baru yang diterbitkan dan diedarkan oleh De Javasche Bank.
BACA JUGA:Sarapan: Rahasia Kesehatan dan Aktivitas yang Berenergi
Namu masa uang RIS tidak lama hanya sampai 17 Agustus 1950 ketika Negara Kesatuan Republik Indonesia kembali terbentuk.
Dari berbagai gejolak perekonomian di NKRI ini diberlakukan hanya dua macam mata uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, yakni mata uang rupiah diterbitkan oleh pemerintah Indonesia (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) berupa uang kertas dan uang logam.
Nah, disaat itu lah pemerintah menerbitkan rupiah pecahan di bawah Rp5 sedangkan BI menerbitkan uang kertas pecahan Rp5 ke atas. (*/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: