Puluhan Pekon Belum Serap ADP Triwulan I

Puluhan Pekon Belum Serap ADP Triwulan I

Ilustrasi Alokasi Dana Pekon (ADP)--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Hingga Jumat (19/5/2023) masih terdapat 19 pekon di Kabupaten Lambar yang belum melakukan penyerapan alokasi dana pekon (ADP) triwulan I tahun 2023.

“Masih ada 19 pekon lagi yang belum melakukan penyerapan ADP triwulan I,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si.

BACA JUGA:Polsek TkT Amankan Otak Pelaku Spesialis Curanmor

Ia memaparkan, sebanyak 19 pekon yang belum melakukan penyerapan ADP triwulan I rinciannya Pekon Padang Tambak, Pekon Tebaliokh, Pekon Kota Besi, Pekon Kegeringan, Pekon Sukabumi, Pekon Kerang, Pekon Gunung Sugih, Pekon Sukaraja, Pekon Kembahang.

Lalu, Pekon Bumi Hantatai, Pekon Gunung Ratu, Pekon Sukadamai, Pekon Manggarai, Pekon Semarang Jaya, Pekon Muara Jaya I, Pekon Sukamakmur, Pekon Bumi Agung, Pekon Turgak, serta Pekon Pagar Dewa.

BACA JUGA:Pemkab Lambar Anggaran Dana untuk Penanganan Covid-19 Rp1 Miliar

“Total anggarannya untuk 19 pekon itu sebesar Rp1,798 miliar,” kata dia.

Kata Okmal, pihaknya siap menyalurkan ADP sepanjang ada rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP). 

“Dasar kita mencairkan dana, ya harus ada rekomendasi dari Dinas PMP. Setelah kita menerima rekomendasi maka kita akan lakukan verifikasi berkas dan jika dinyatakan lengkap maka dananya baru bisa dicairkan,” tegasnya. 

BACA JUGA:Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi Online 2023

Menurut dia, Pemkab Lambar tahun ini menganggarkan dana sebesar Rp53 miliar untuk ADP, dan pencairannya dilakukan per triwulan yaitu triwulan I sebesar 25 %, triwulan II 25 %, triwulan III 25 % dan triwulan IV 25 %. 

“Kegunaan ADP antara lain untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) peratin dan perangkat pekon, tunjangan Lembaga Himpunan Pekon (LHP), operasional LHP dan operasional pemerintah pekon,” kata dia seraya menambahkan, ADP bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lambar.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: