Polsek TkT Amankan Otak Pelaku Spesialis Curanmor

Polsek TkT Amankan Otak Pelaku Spesialis Curanmor

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Jajaran Polsek Tanjung Karang Timur (TKT) berhasil mengamankan Otak pelaku pencurian Sepeda Motor milik karyawan rumah makan wilayah Gatot subroto tanjung raya Bandar Lampung.

Otak pelaku tersebut berinisial Ds (27), warga wilayah Jl. Wr. Supratman Gang Dahlia Kelurahan Talang Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS) Bandar Lampung.

Berdasarkan keterangan Polisi DS (27) ditangkap lantaran menjadi otak dari pencurian sepeda motor milik Deni Pramudya umur 22 tahun seorang karyawan di salah satu rumah makan yang berada di jalan Gatot Subroto Tanjung Raya Bandar Lampung.

Diketahui kejadian pencurian tersebut terjadi pada Rabu Tanggal 17 Desember 20222 lalu.

BACA JUGA:Jabatan Tiga Pj Bupati akan Berakhir, M Firsada Dikabarkan Bakal Jadi Pj Tubaba

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Ariyanto, S.H, S.I.K, M.M., mengatakan, pelaku DS (27) ditangkap berdasarkan hasil rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian dan keterangan saksi yang melihat kejadian. 

Pelaku berinisial DS usia 27 tahun ini mengambil kunci sepeda motor yang saat itu tertinggal atau tergantung di induk sepeda motor.

Kemudian menghubungi rekannya berinisial US juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari tahun 2022," Kata dia.

Lanjutnya Saat itu, pelaku US mengambil sepeda motor tersebut menggunakan kunci yang sebelumnya sudah di amankan oleh DS dari kendaraan tersebut.

BACA JUGA:Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi Online 2023

Kejadian terlebih dahulu pelaku DS mengambil kunci sepeda motor yang tertinggal menggantung pada sepeda motor korban.

Kemudian pelaku DS. Menghubungi rekannya US untuk mengambil sepeda motor dengan kunci yang sudah disiapkan oleh DS untuk dilarikan oleh US.

"Kebetulan memang tempat kerja pelaku dan korban ini bersebelahan jadi mudah bagi pelaku untuk melakukan hal tersebut," ujar Doni pada Jumat (19/5).

Berdasarkan hasil serangkaian penyelidikan dan keterangan saksi saksi di lokasi, akhirnya petugas berhasil mengamankan DS  berikut barang bukti berupa satu Unit sepeda motor Honda Vario warna hitam No. Pol BE 2879 ADG milik korban. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: