Arinal Dorong Kabupaten/Kota Tingkatkan Mutu dan Kualitas Layanan Peserta Program JKN

Arinal Dorong Kabupaten/Kota Tingkatkan Mutu dan Kualitas Layanan Peserta Program JKN

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kepada Bupati dan Walikota se-Lampung untuk memenuhi jumlah Fasilitas Kesehatan juga Tenaga Kesehatan di kabupaten/kota. 

Ia juga menghimbau supaya meningkatkan jumlah dan kualitas sarana dan prasarana, obat serta mutu layanan fasilitas kesehatan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Jadi Pelayanan kesehatan itu harus mudah dan Cepat dengan administrasi sederhana. Tidak ada iuran biaya, tidak ada pembatasan kuota hari rawat, pelayanannya juga harus ramah dan memberikan layanan yang sama dengan pasien umum, tidak membeda-bedakan," kata Gubernur saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bersama Bupati/Walikota Se-Provinsi Lampung, di Hotel Horison, Rabu (17/5).

Ia juga meminta kepada BPJS Kesehatan agar dapat meningkatkan koordinasi dengan Kepala Daerah, Pimpinan Faskes dan seluruh Pemangku Kepentingan Program JKN. 

BACA JUGA:Heboh, Dulu Berjuang untuk Dapat Restu Kini Desta Gugat Cerai Natasha

Hal tersebut guna untuk meningkatkan kualitas layanan JKN kepada masyarakat seperti kemudahan dalam pendaftaran peserta, kemudahan layanan administrasi dan integrasi sistem informasi dengan fasilitas kesehatan.

"BPJS harus senantiasa melakukan upaya-upaya guna memastikan seluruh peserta JKN mendapatkan informasi tentang hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN. Bersama-sama dengan fasilitas kesehatan mengembangkan manajemen handling complain untuk mitigasi dan fast response keluhan peserta JKN," ungkapnya. 

Sementara itu Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Yudi Bastia menyatakan bahwa saat ini kepesertaan JKN di Provinsi Lampung per 1 Mei 2023, yakni sejumlah 8 juta jiwa atau sekitar 90.5% dari jumlah penduduk di Provinsi Lampung.

Untuk itu Yudi mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung, beserta para Direktur/Pimpinan Fasilitas Kesehatan se-Provinsi Lampung yang telah bekerjasama dalam mensosialisasikan Program JKN.

BACA JUGA:Soal Jabatan Kabid Disdikbud Lampung, Pengamat Kebijakan Publik Sebut Merit Sistem ASN Tidak Berjalan

Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan MoU terkait Transformasi Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional oleh Gubernur Lampung dan Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, dengan BPJS Kesehatan. (*/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: