Mantap! ADP Rp11,450 Miliar di Lambar Cair
Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dari total jumlah alokasi dana pekon (ADP) triwulan I tahun ini di Kabupaten Lambar sebesar Rp13,248 miliar hingga kini telah cair sebesar Rp11,450 miliar, sedangkan yang belum diserap oleh pekon tinggal Rp1,798 miliar.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Okmal, Minggu (14/5/2023).
Menurut Okmal, dana ADP sebesar Rp11,450 miliar lebih itu untuk 112 pekon yang tersebar di Kecamatan Way Tenong 7 pekon, Kecamatan Batu Brak 3 pekon, Kecamatan Bandar Negeri Suoh terdapat 8 pekon, Kecamatan Air Hitam 7 pekon, Kecamatan Lumbok Seminung 11 pekon.
Kecamatan Suoh 7 pekon, Kecamatan Sekincau 4 pekon, Kecamatan Balik Bukit 10 pekon, Kecamatan Kebun Tebu 9 pekon, Kecamatan Sumberjaya 5 pekon, Kecamatan Batu Ketulis 10 pekon.
BACA JUGA:Johanto Apresiasi Antusias Warga Tanjung Raya Ikuti Donor Darah di Fasilitasi PMI Lampura
Kecamatan Gedung Surian 5 pekon, Kecamatan Sukau 10 pekon, Kecamatan Belalau 7 pekon, Kecamatan Pagar Dewa 9 pekon.
Sedangkan 19 pekon yang belum melakukan penyerapan ADP triwulan I sebanyak 19 pekon yaitu Pekon Padang Tambak, Pekon Tebaliokh, Pekon Kota Besi, Pekon Kegeringan, Pekon Sukabumi, Pekon Kerang, Pekon Gunung Sugih, Pekon Sukaraja, Pekon Kembahang.
Kemudian Pekon Bumi Hantatai, Pekon Gunung Ratu, Pekon Sukadamai, Pekon Manggarai, Pekon Semarang Jaya, Pekon Muara Jaya I, Pekon Sukamakmur, Pekon Bumi Agung, Pekon Turgak, serta Pekon Pagar Dewa.
Menurut Okmal, Pemkab Lambar tahun ini menganggarkan dana sebesar Rp53 miliar untuk ADP, dan pencairannya dilakukan per triwulan yaitu triwulan I sebesar 25 %, triwulan II 25 %, triwulan III 25 % dan triwulan IV 25 %.
BACA JUGA:Ini Alasan PA 212 Tolak Konser Coldplay Digelar di Indonesia
“Kegunaan ADP antara lain untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) peratin dan perangkat pekon, operasional LHP, tunjangan Lembaga Himpunan Pekon (LHP), dan operasional pemerintah pekon,” kata dia
Lanjut dia, ADP bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lambar.
“Sepanjang ada rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP), maka kita siap untuk mencairkan dana tersebut. Jadi itu dasar kami untuk mencairkan dananya,” pungkas Okmal.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: