7 Parpol Daftarkan Bacaleg Ke KPU Lamtim
--
LAMTIM, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Hingga hari ke 13, baru 7 partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Lampung Timur.
Masing-masing, PKS, PDIP, Nasdem, PAN, Golkar, Demokrat dan PKB.
PKB sebagai Parpol ke 7 yang mendaftarkan Bacaleg datang ke KPU Lamtim dipimpin Ketua DPC M.Dawam Rahardjo, pukul 14.00 WIB.
Menurut Dawam, pada Pemilu 2019, PKB meraih 8 kursi di DPRD Lamtim. Untuk Pemilu 2024, DPC PKB mendaftarkan 50 Bacaleg dengan keterwakilan 30 persen perempuan.
Targetnya, pada Pemilu 2024, DPC PKB meraih 15 kursi dari 7 daerah pemilihan (Dapil).
Dilanjutkan, partai politik nomor urut 1 ini menjadi partai ke 7 yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Lamtim.
"Ini ada maknanya, pendaftar ke 7 artinya sesuai dengan tujuan sesuai target tambah 7 kursi. Kemudian, meraih juara 1 seperti nomor urut Parpol," kata M.Dawam.
Ketua Komisioner KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, pendaftaran Bacaleg dimulai sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
BACA JUGA:13 Anggota PWRI Ucapkan Tri Ikrar dan Tandatangani Surat Pernyataan
Menurutnya, dari 18 Parpol peserta Pemilu, hingga hari ke 13 pukul 15.00 WIB. Sudah ada 7 Parpol yang mendaftarkan Bacaleg.
Yaitu, PKS, PDIP, Nasdem, PAN, Golkar, Demokrat dan PKB. Masing-masing Parpol tersebut mendaftarkan 50 Bacaleg. Dengan kata lain, hingga saat ini, sudah ada 350 Bacaleg yang didaftarkan.
Dilanjutkan, setelah masa pendaftaran tahap selanjutnya verifikasi administrasi mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
Kemudian, masa perbaikan mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Selanjutnya, verifikasi administrasi perbaikan mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: