Pasca Lebaran, Pemohon Kartu Kuning Membludak

Pasca Lebaran, Pemohon Kartu Kuning Membludak

Ilustrasi kartu pencari kerja--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Perindustrian (DT2KP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat jumlah pembuat kartu pencari kerja atau kartu kuning di kabupaten setempat pasca lebaran beberapa waktu lalu meningkat cukup signifikan.

Kabid Tenaga Kerja, Joni Aprizal mendampingi Plt. Kadis T2KP Ariswandi, S.Sos, M.P., mengatakan terdapat ratusan pencari kerja yang membuat kartu kuning pasca lebaran tahun 2023.

BACA JUGA:Pesilat Lambar Borong Medali di Kejuaraan Budi Utomo Championship Metro 2023

“Berdasarkan data hingga Kamis (11/5) ada 710 pencari kerja yang sudah membuat kartu kuning,  jumlah tersebut kata dia, sangat signifikan jika dibandingkan pada bulan April yang lalu yang  berjumlah 371 orang,” kata dia.

Dijelaskannya, jumlah 710 pencari kerja tersebut terhitung sejak Januari lalu atau selama tahun 2023, artinya ada sekitar 399 orang yang membuat kartu pencari kerja pasca lebaran atau dalam kurun waktu dua minggu.

BACA JUGA:MenPan-RB Sebut Masalah Infrastruktur Dampak Refocusing saat Pandemi Covid-19

“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, jumlah pengajuan pembuatan dokumen pencari kerja akan meningkat setelah lebaran, hal itu karena dimanfaatkan masyarakat untuk mencari pekerjaan baik di Kabupaten Pesbar atau hingga ke pulau jawa,” jelasnya.

Menurutnya, rata-rata pembuat kartu pencari kerja itu merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), salah satu pemicu banyaknya pembuat kartu kuning pasca lebaran dikarenakan banyaknya lowongan pekerjaan.

BACA JUGA:Mall Pelayanan Publik Lampura Diresmikan Besok

“Karena biasanya pasca lebaran itu banyak lowongan pekerjaan yang buka, atau warga yang diajak sanak saudara untuk berangkat merantau ke pulau jawa untuk mencari pekerjaan,” terangnya.

Dikatakannya, terdapat yang menarik dalam membuat kartu kuning tahun ini dan berbeda dari tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:Ingin Kulit Wajah Glowing? Gunakan Bahan Alami Ini

Jika pada tahun sebelumnya rata-rata mereka membuat kartu kuning itu untuk mencari kerja di Pulau Jawa. 

Namun, tahun ini kebanyakan mereka bermaksud membuat kartu pencari kerja itu untuk melamar pekerjaan di Perusahaan Triplek yang baru berdiri di di kabupaten tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: