Mall Pelayanan Publik Lampura Diresmikan Besok

Mall Pelayanan Publik Lampura Diresmikan Besok

--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID -  Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akan diresmikan besok, jumat 12 Mei 2023, di eks Toserba Ramayana Kotabumi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura, Lekok mengatakan hal itu dilakukan Guna membangun kesetaraan dengan kabupaten kota lain yang telah melaksanakan hal serupa lebih dulu. 

Khususnya di bidang pelayanan publik, seperti masalah kependudukan, izin usaha, SKCK, kir kesehatan dan lainnya.

"Besok akan dilaksanakan launching secara daring, untuk progres persiapan saat ini sudah berjalan 90 persen lebih. Tinggal beberapa hal tak teknis yang sedang di kerjakan," kata lekok, Kamis 11 Mei 2023.

BACA JUGA:Ingin Kulit Wajah Glowing? Gunakan Bahan Alami Ini

Sebelum launching juga telah dilaksanakan uji coba pelayanan, yang hingga saat ini telah dilakukan prosesnya kepada lebih dari 9.000 orang atau warga yang membutuhkan. 

Seperti masalah administrasi kependudukan, perizinan sampai kepada pengurusan pelayanan lain semisal di instansi vertikal Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Insya Allah launchingnya besok, yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Selain pelayanan terpadu, juga disediakan fasilitas pendukung membuat nyaman seperti tempat duduk, pendingin ruangan dan tangga berjalan (eskalator)," tegasnya.

Harapan dengan adanya fasilitas tersebut, guna untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus keperluan pelayanan yang dibutuhkan terhadap masyarakat Kabupaten Lampura.

BACA JUGA:Resmikan MPP, Gubernur Arinal : Berikan Kemudahan dan Percepatan Pelayanan

"Nyaman bang, ruangannya bersih sejuk. Jadi kalau kita nunggu (antri) juga tidak  jenuh dan kepanasan, karena sudah ber-ac serta nyaman. Jika bisa, jangan lama-lama dan bisa lebih dipercepat," ujar salah seorang warga yang sedang melakukan pelayanan di sana, Franki (40).

Ia juga mengapresiasi terobosan Pemkab Lampura, dalam hal pelayanan publik.

"Semua yang kita butuhkan ada di sini. Jadi kita tidak susah lagi jika permohonan administrasi," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: