Menolak Hibahkan Lahan, Antoni Mengaku Diancam Kepala Desa

Menolak Hibahkan Lahan, Antoni Mengaku Diancam Kepala Desa

Antoni merasa terandam dengan sikap Kades Sinar Mulya yang memaksanya menghibahkan lahan untuk proyek pelebaran jalan--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Antoni, warga Desa Sinar Mulya Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara mengaku diancam dan diintimidasi oleh kepala desa setempat.

Menurutnya, hal itu terjadi karena ia menolak menghibahkan tanah pekarangannya untuk proyek pembangunan jembatan Sinar Mulya.

Ancaman itu bermula saat Anton menghadiri undangan rapat yang membahas adanya proyek jembatan dan pelebaran jalan di desa tersebut.

Terkait proyek senilai Rp18,7 Miliar dari Kementerian PUPR tersebut, Zulki selaku Kepala Desa Sinar Mulya meminta Antoni untuk menghibahkan tanah pekarangannya guna pelebaran jalan.

BACA JUGA:Putra Lambar Raih Medali di Sea Game Kamboja

Tanah pekarangan Anton memang berada dekat dengan jembatan yang menjadi lokasi proyek tersebut.

Bukan hanya tanah milik Anton, sang kepala desa juga meminta warga lainnya yang memiliki tanah di dekat jembatan menghibahkan lahannya untuk pelebaran jalan.

Namun Anton menolak menghibahkan tanah pekarangannya karena ia merasa lahannya terlalu kecil dan hanya itu yang ia miliki.

Mendengar penolakan tersebut, kata Antoni, sang Kepala Desa justru meresponnya dengan nada tinggi. “Kenapa kamu gak mau kasih?” tanya Zulki.

BACA JUGA:Pesbar Tidak Masuk Daftar Kegiatan Strategis Jalan Provinsi

Antoni pun menjawabnya jika lahan tersebut dibeli maka ia akan memberikannya.

Setelah kejadian itu Anton berkonsultasi di kantor hukum Riki Ansori, SH dan Partner terkait pembebasan lahan secara cuma-cuma untuk kepentingan proyek pelebaran jalan.

Usai mendapat penjelasan dan pencerahan, ia pun langsung didampingi tim advokat untuk mempertahankan haknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: