Kantongi 22 Suara, M. Sanimbar Terpilih Sebagai PAW Peratin Tapaksiring Periode 2023-2028

Kantongi 22 Suara, M. Sanimbar Terpilih Sebagai PAW Peratin Tapaksiring Periode 2023-2028

M. Sanimbar Terpilih Sebagai PAW Peratin Tapaksiring Periode 2023-2028-foto kolase-

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pelaksanaan musyawarah pemilihan pengganti antar waktu (PAW) Peratin Tapaksiring, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat 2023- 2028 yang digelar Selasa (9/5/2023) berjalan sukses.

Pemilihan yang dilaksanakan secara terbuka dengan sistem pemungutan suara keterwakilan dari enam Pemangku itu dimenangkan oleh Muhammad Sanimbar calon nomor urut 1  dengan total perolehan suara sebanyak 22 suara.

Sementara calon nomor urut 2, Ahmad Sukron meraih 5 suara dan calon nomor urut 3, Yasir Arafat mengantonginya 2 suara.

BACA JUGA:Tahun Ini, Sekolah Kopi Buka Empat Kelas Pelatihan

Diketahui, total ada 29 hak suara dalam pemilihan PAW Peratin itu yakni 5 suara dari Pemangku Kunyayan Lama, 4 Suara dari Pemangku Kunyayan Baru, 5 Suara dari Pemangku Kunyayan Katai, 5 Suara dari Pemangku Kunyayan Ujung, 5 Suara dari pemangku Sumber Mulyo dan 5 dari Pemangku Bumirejo.

Ketua Panitia Pelaksana Hengki Saputra, mengatakan seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan PAW peratin berjalan lancar hingga selesainya proses pemilihan hari ini.

"Alhamdulillah proses pemilihan hari ini berjalan sukses dan lancar. Dari total 29 suara yang mewakili masyarakat di enam pemangku telah menyalurkan hak pilihnya dan dari hasil penghitungan perolehan suara, jumlah suara terbanyak diraih oleh calon nomor urut 1 yakni M. Sanimbar," kata Hengki.

BACA JUGA:Ada Potensi 5.364 Pemilik e-KTP Baru di 2024

Ia menjelaskan, penyaluran suara berdasarkan keterwakilan dari setiap Pemangku ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 65 tentang pelaksanaan Pemilihan PAW kepala desa.

"Jadi dalam pelaksanaanya, diatur bahwa perwakilan hak pilih dari setiap pemangku paling banyak lima orang dan lima orang itu terdiri dari  beberapa tokoh seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh kaum perempuan dan tokoh lainnya yang ditentukan langsung oleh masyarakat di tiap pemangku," jelasnya.

Ditempat yang sama Camat Sukau Ahmat Sater melalui Sekcam Sukau Galih Joko Purnomo yang juga didampingi Pj Peratin Tapaksiring Herwanda, mengucapkan selamat kepada PAW peratin terpilih, dan menyampaikan terima kasih atas partisipasi dari calon maupun masyarakat yang telah menyalurkan hak pilihnya.

BACA JUGA:Sempat Terkendala, Layanan Kantor Cabang dan ATM BSI Kembali Pulih

Kemudian, terkait tahapan selanjutnya pihaknya akan menyampaikan surat ke Pj Bupati Lambar melalui Camat terkait hasil pemilihan PAW Peratin Tapaksiring tersebut untuk mengusulkan penerbitan surat keputusan (SK) Bupati sekaligus untuk dapat menentukan jadwal pelantikan.

"Untuk proses selanjutnya kita tunggu penerbitan SK pengangkatan PAW Peratin Tapaksiring dari pak Bupati dan hari ini kecamatan akan menyampaikan surat terkait hasil pemilihan hari ini ke pak Bupati.  Salah satu poin yang tertuang dalam surat itu juga kita sampaikan kapan penentuan jadwal pelantikan," pungkasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: