Pasca Lebaran, Pemohon Kartu Kuning di Lambar Ramai

Pasca Lebaran, Pemohon Kartu Kuning di Lambar Ramai

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Momen setelah hari raya lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, dimanfaatkan oleh sejumlah masyarakat di Kabupaten Lambar untuk mencari kerja. 

Hal itu dibuktikan dengan ramainya masyarakat yang mengurus kartu kuning (kartu pencari kerja) di Kantor Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Lambar, Selasa (2/5/2023).

“Pasca hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah jumlah warga yang mengurus kartu kuning cukup ramai mencapai 24 orang, dan tujuan mereka rata-rata akan bekerja ke Pulau Jawa,” ungkap Kabag Sumberdaya Alam (SDA) dan Tenaga Kerja Setdakab Lambar Sri Wiyatmi, Selasa (5/2/2023).

BACA JUGA:Pasca Insiden Pendaki Tersambar Petir, Pokdarwis Peduli Seminung akan Tingkatkan Pengawasan

Masih kata dia, adapun persyaratan untuk membuat kartu kuning, yaitu fotocopy ijazah terakhir satu lembar, foto copy transkrip nilai/ijazah terakhir satu lembar, foto copy kartu keluarga satu lembar, foto copy KTP satu lembar, pas foto berwarna ukuran 2x3 satu lembar dan pas foto ukuran 4x6 satu lembar serta map folio satu buah.

“Dari 24 orang yang mengurus kartu kuning tersebut, 18 orang lulusan Sekolah Menengah Atas atau sederajat dan enam orang lulusan pendidikan S-1 (Strata Satu),” ujar dia. 

Menurut dia, dalam rangka mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, pihaknya memberikan pelayanan pembuatan kartu kuning secara online. 

BACA JUGA:Menantang Nyi Roro Kidul, Pemuda Ini Pakai Baju Hijau ke Pantai Selatan

Pencari kerja bisa langsung menginput data sendiri melalui web : https://karirhub.kemnaker.go.id. 

“Jadi pencari kerja bisa langsung menginput data sendiri melalui Kemnaker.go.id pada layanan karirhub. Setelah menginput data, pencari kerja nanti datang ke kantor Bagian SDA dan Tenaga Kerja sudah tinggal pencetakan kartu kuningnya serta menyerahkan syarat-syarat pembuatan kartu kuning,” kata dia.

Untuk pembuatan kartu kuning ini, lanjut Sri, tidak ada pungutan biaya alias gratis jadi bagi masyarakat yang ingin mengurus kartu kuning bisa langsung menginput data melalui aplikasi yang telah ditentukan.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: