Empat Parpol di Lambar Belum Cairkan Bantuan Keuangan Parpol

Empat Parpol di Lambar Belum Cairkan Bantuan Keuangan Parpol

Ilustrasi Dana Bantuan Keuangan Parpol--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Empat dari 10 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Lambar hasil pemenang pemilu tahun 2019 hingga hari ini, Selasa (5/2/2023) belum mencairkan bantuan keuangan partai politik (Parpol) tahun 2023.

“Hingga Selasa (2/5) masih ada empat parpol yang belum mencairkan dana bantuan keuangan Parpol tahun 2023, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional dan Partai Golkar,” ungkap Kabid Ormas dan Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Pangku Hazaroni mendampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Burlianto Eka Putra.

BACA JUGA:Camat Batu Ketulis Secara Simbolis Salurkan Bantuan Beras CPP yang Digelar Serentak

Kata dia, dari empat Parpol tersebut, tiga Parpol yaitu PKS, PAN dan Partai Golkar telah menyampaikan proposal ke Bakesbangpol dan saat ini sedang dalam proses guna dilakukan pencairan.

“Sementara enam Parpol sebelum lebaran Idul Fitri telah mencairkan dana bantuan keuangan Parpol yaitu Pekon Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan dan Persatuan serta Partai Demokrat," bebernya.

BACA JUGA:Menantang Nyi Roro Kidul, Pemuda Ini Pakai Baju Hijau ke Pantai Selatan

Masih kata dia, tahun ini Pemkab Lambar menganggarkan dana bantuan keuangan Parpol sebesar Rp671 juta lebih, rinciannya PAN Rp25.286.976, PDIP Rp206.278.826, Partai Demokrat  Rp95.744.090, Partai Gerindra Rp103.406.810, serta Partai Golkar Rp78.339.339. 

Kemudian, PKP Rp17.269.057, PKS Rp38.145.978, PKB Rp36.605.452, Partai Nasdem Rp32.766.110, dan PPP Rp37.411.634.

BACA JUGA:Sadis! IW Tiga Kali Gorok Leher Sepupunya Saat Sedang Makan

Masih kata dia, pengajuan bantuan keuangan Parpol harus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.  

“Dianggarkannya dana bantuan keuangan Parpol ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada Parpol pemenang pemilu yang ada di Kabupaten Lampung Barat,” tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: