Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran, Pj Bupati Lambar akan Lakukan Evaluasi

Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran, Pj Bupati Lambar akan Lakukan Evaluasi

Pj. Bupati Lambar Nukman--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M, besok, Rabu (26/4/2023) akan melakukan evaluasi tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lambar pada hari pertama masuk kerja pasca libur hari raya Idul Fitri dan cuti bersama.

“Besok (Rabu) kita akan menggelar apel pagi dan acara halal bi halal. Kemudian saya akan melakukan evaluasi terhadap tingkat kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja pasca hari libur lebaran dan cuti bersama,” ungkap Nukman, Selasa (25/4/2023).

BACA JUGA:Ketua DPK PPNI Batu Brak Kecam Penganiayaan Terhadap dr Carel

Menurut Nukman, untuk ASN yang mengambil cuti dan izin mudik atau ada keperluan lain dengan tujuan ke Pulau Jawa, maka akan diberikan dispensasi untuk tidak masuk kerja satu atau dua hari, hal itu sesuai dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo.

“Dispensasi ini kita berikan khusus pegawai yang izin ke Pulau Jawa dan ada surat izin secara resmi, sementara bagi pegawai yang berada di wilayah Lampung dan lainnya tidak diberikan dispensasi,” kata dia.

BACA JUGA:Momen Libur Lebaran, Pengunjung KRL Turun Hingga 25 Persen

Lanjut Nukman, jika ada ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran maka akan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan jika tidak masuk kerja berturut turut hingga dua atau tiga hari maka akan dikenakan sanksi tegas berupa teguran secara tertulis.

“Jadi saya menghimbau kepada ASN di Kabupaten Lampung Barat untuk disiplin masuk kerja, itu mengingat cuti bersama dan libur lebaran tahun ini cukup panjang yaitu mulai Rabu (19/4) hingga Selasa (25/4), jadi tidak ada alasan bagi ASN untuk bermalas-malasan masuk kerja, kecuali ada keperluan yang penting dan ada surat keterangan secara resmi,” pungkas Nukman.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: