Kapolres Way Kanan Tinjau Pos Pam Lebaran di Way Tuba
--
WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Guna memastikan kesiapan dan persiapan personilnya dalam melakukan pengamanan para pemudik lebaran tahun 2023.
Kapolres Way kanan AKBP Teddy Rachesna melakukan monitoring langsung ke Posko Pengamanan Lebaran 1444 H di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera yang berada di Kampung Way Tuba Kabupaten Way Kanan pada Rabu (19/4).
BACA JUGA:Alhamdulillah, 19 KPM di Pemerihan Terima BLT DD Tahap I
Nampak turut serta dalam Kegiatan tersebut Wakapolres Way Kanan Kompol Zainul Fachry, Kabagops Kompol Suharjono, Pejabat Utama Polres Way Kanan, Kapospam Simpang Perikanan Way Tuba dan personel Pospam yang terdiri dari Polri, TNI, Senkom, Pol PP dan Unsur kesehatan
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan monitoring itu dilakukan untuk melihat kesiapan petugas pos pengamanan Operasi Ketupat Krakatau 2023 dalam menghadapi kedatangan pemudik.
BACA JUGA:Tingkatkan Sinergitas REPDEM Lambar Jalin Konsolidasi Jajaran
Dalam kunjungannya Kapolres juga melakukan pengecekan sarana prasarana Pospam Simpang perikanan Way Tuba sebagai pos pengamanan arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1444 H selama Operasi Ketupat Krakatau 2023 Polres Way Kanan.
Kapolres Way Kanan menekankan kepada petugas Pospam Simpang Perikanan Way Tuba untuk melaksanakan tugas dengan baik, memberikan pengamanan dan pelayanan kepada pemudik sehingga pelaksanaan mudik berlangsung aman dan lancar.
BACA JUGA:PCNU Lambar Imbau Nahdliyin Shalat Gerhana Matahari Pada 20 April 2023
"Kepada personel yang bertugas untuk selalu waspada dan melaksanakan tugas secara buddy sistem guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas yang dapat merugikan masyarakat maupun personel Polri itu sendiri,” Ungkap Teddy.
Dalam kesempatan itu, Teddy menyampaikan ucapan terima kasih kepada Instansi terkait (Pol PP, Kesehatan dan Senkom) yang telah bersinergi turut membantu Polri dalam pengamanan Idul Fitri 1444 H tahun 2023 mudik aman dan berkesan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: