Bawa 8 Paket Sabu, Pemuda Asal Pesbar Diamankan di Pasar Liwa
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Seorang pemuda berinisial MD (22) warga Pekon Padang Rindu Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat diamankan oleh Satuan reserse Narkoba Polres Lampung Barat usai kedapatan membawa Narkotika golongan I jenis sabu.
Pemuda berambut ikal tersebut diamankan di wilayah Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balik Bukit pada Rabu (12/04/2023) sekitar pukul 11:30 WIB.
BACA JUGA:Bahas Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1444, Polres Lambar Gelar Rakor Lintas Sektoral
Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.IK., MH., melalui Kasat Narkoba Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan satu pelaku yang kedapatan membawa Narkoba jenis sabu.
“Diamankannya pelaku ini setelah melalui proses penyelidikan, dimana pelaku berada di pasar liwa langsung kita amankan dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebuah kotak rokok yang didalamnya terdapat delapan buah plastik klip yang berisi Narkotika Jenis Sabu,” terangnya.
BACA JUGA:27 KPM desa Margodadi Terima BLT DD Periode Januari-Maret
Dari hasil introgasi, MD (22) mengakui bahwa barang bukti sabu dan satu buah handphone merk Vivo Y12s warna biru merupakan miliknya.
“Untuk proses penyidikan lebih lanjut pelaku berikut barang bukti langsung kita amankan ke Mapolres Lambar. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang Undang Republik Indonesia No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” imbuhnya.
BACA JUGA:Menolak Beri Uang, Pegawai PLN Tewas Ditembak
Terakhir pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat lampung barat agar dapat turut serta membantu kepolisian dalam memberantas narkoba dengan cara memberikan informasi setiap ada hal-hal yang mencurigakan terutama soal transaksi atau peredaran narkotika tersebut.
“Perangi narkoba, bersihkan jiwa dan pikiran, ingatkan kepada keluarga bahwa efek buruk narkoba akan menyengsarakan hidup seseorang,” tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: