Siltap 2022 Belum Dibayar, Apdesi Pesbar Ngadu ke DPRD

Siltap 2022 Belum Dibayar, Apdesi Pesbar Ngadu ke DPRD

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengadukan tidak kunjung dibayarkannya penghasilan tetap (Siltap) perangkat pekon di kabupaten setempat pada tahun 2022 lalu, di ruang rapat dengar pendapat di gedung DPRD Pesbar pada Kamis (6/5).

Kunjungan Apdesi Kabupaten Pesbar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Apdesi Pesbar Mustapiri, Sekretaris Bazargan dan jajaran pengurus Apdesi kabupaten dan kecamatan di kabupaten setempat.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Pesbar Agus Cik, Wakil ketua I Rifzon Efendi, wakil Ketua II Aliyudiem dan sejumlah anggota DPRD Pesbar.

BACA JUGA:Mulai H-7 Lebaran, Kendaraan Bermotor dan Truk Angkutan Barang Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan

Dalam pertemuan tersebut, Mustapiri menyampaikan kunjungan ke DPRD Pesbar tersebut untuk mengadukan nasib Siltap perangkat desa yang belum terbayarkan oleh Pemkab Pesbar. Siltap yang belum disalurkan tersebut terhitung Oktober hingga Desember 2022.

“Tahun lalu masih ada Siltap perangkat pekon yang belum terbayarkan, karena itu melalui kesempatan ini kami meminta bantuan ke DPRD agar Silat tersebut bisa tersalurkan,” ungkapnya.

Menurutnya, tidak hanya Siltap tahun 2022 yang belum terbayarkan, melainkan Siltap tahun 2023 selama tiga bulan juga belum direalisasikan, bahkan pihaknya sama sekali belum menerima kucuran dana dari Pemkab Pesbar.

BACA JUGA:Rebutan Masuk Surga

“Sampai sekarang belum ada anggaran tahun 2023 yang kita terima dari Pemkab Pesbar, pihaknya berharap melalui pertemuan tersebut ada solusi kedepannya untuk merealisasikan Siltap perangkat desa yang belum terbayarkan,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Pesbar Aliyudiem mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan dari pertemuan tersebut, karena piutang siltap tersebut merupakan tahun 2022 lalu yang seharusnya sudah terbayarkan oleh Pemkab.

“Nanti akan kita panggil pihak dari Pemkab Pesbar untuk meluruskan permasalahan ini, apakah Siltap tiga bulan terakhir tahun 2022 itu dianggarkan atau tidak, karena jika sudah dianggarkan, lalu kemana anggaran itu,” ujarnya.

BACA JUGA:Diduga Aniaya Seorang Pemuda, Pria Ini Diringkus Polisi

Pihaknya akan memanggil Pemkab Pesbar dan bertemu langsung dengan Apdesi Pesbar pada Senin (10/4) mendatang, sehingga ada kejelasan terkait Siltap perangkat desa tahun 2022 yang belum terbayarkan itu.

“Pemkab arus memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya ke Apdesi terkait Siltap itu, sehingga permasalahan terkait Siltap yang belum terbayarkan itu bisa selesai,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: