Warga Sukabumi Bersama KAMU Lampung Gelar Aksi Protes
--
BANDAR LAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, bersama Kesatuan Aksi Mahasiswa UIN (KAMU) Lampung menggelar aksi protes pemberian izin tower telekomunikasi milik PT CMI yang dinilai membahayakan di depan Kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandarlampung, Senin (3/4).
Koordinator dalam aksi tersebut Muammar Khadafi, mengatakan Warga, Minta Walikota Eva Dwiana untuk mencabut izin operasi dan IMB tower yang terletak di Jalan Mawar RT 02 LK 1 Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi.
Menurut Muammar Khadafi, aksi tersebut salah satu bentuk pengawalan mahasiswa terhadap keluhan warga dan juga sebagai bentuk pengabdian mahasiswa terhadap masyarakat.
BACA JUGA:Safari Ramadhan di Kebun Tebu, Bang Edi Serahkan Bantuan Kepada 50 Mustahiq
“Kami dari aliansi mahasiswa yang tergabung dalam KAMU Lampung, akan mengawal warga hingga keluhan-keluhan para warga ini bisa diatasi oleh pemerintah,”ujarnya.
Lanjutnya Pemkot Bandarlampung harus mendengar dan melihat secara langsung apa yang dikeluhkan warga terkait adanya Tower telekomunikasi CMI yang bisa membahayakan warga sekitarnya.
“Kami meminta Walikota Bandarlampung untuk mencabut izin IMB dan izin operasi tower CMI tersebut, karena saat ini warga sekitar sedang merasakan dampaknya dan akan menjadi momok ketakutan para warga jika hal ini terus dibiarkan," jelasnya.
BACA JUGA:DAK Non Fisik di Lambar Terealisasi Rp37,708 Miliar
Aksi tersebut ditanggapi oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah. Ia mengatakan Bahwa pemerintah kota bandarlampung akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat.
“Apabila pihak CMI telah melanggar undang-undang, maka akan kami cabut izin nya sesuai dengan perda No.12/2016 yang berlaku," terangnya.
Sebelumnya, aksi tersebut juga digelar di depan Kantor DPRD Kota Bandarlampung dan disambut langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Balam, Sidik Effendi.
BACA JUGA:Taiwan Jadi Tujuan Favorit PMI Asal Lambar
Dalam pertemuan tersebut, Sidik Effendi mengatakan akan memanggil pihak tower untuk audiensi bersama masyarakat Sukabumi pada Senin (10/4/2023).
Sementara RT 02 Kelurahan Sukabumi Iwan berharap, mudah-mudah hasilnya sesuai harapan warga Sukabumi tidak mengharapkan tower CMI Berdiri di wilayah warga setempat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: