Nyambi Jadi Bandar Togel, Buruh Ternak Ayam Diciduk Polisi

Nyambi Jadi Bandar Togel, Buruh Ternak Ayam Diciduk Polisi

Buruh peternakan ayam "Nyambi" jual togel di ringkus Polres Pringsewu--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Nyambi jadi bandar togel, HIP alias Endro (45) seorang buruh peternakan ayam diringkus Satreskrim Polres Pringsewu.

Dari tangan warga Gadingrejo itu, polisi mendapatkan barang bukti 2 unit ponsel, 1 buah ATM, 2 buah pena, 3 lembar kertas kopelan pemasangan nomor togel, 1 buah buku Rumusan togel dan uang tunai Rp. 236.000.

BACA JUGA:Harga Tujuh Jenis Komoditi Perkebunan Relatif Stabil

"Selasa malam kemarin (28/3) pukul 23.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu berhasil mengamankan seorang pria inisial HIP atau biasa dipanggil Endro atas dugaan terlibat kasus perjudian jenis toto gelap (togel) online," terang Kasat Reskrim polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi . 

Dalam menjalankan perjudiannya selain menerima pemasangan judi secara manual pelaku juga menggunakan jejaring sosial WhatsApp. 

BACA JUGA:Kerugian Bencana di Lambar Capai Rp2 Miliar

"Jadi sambil bekerja jadi pengurus ayam dia juga nyambi jadi bandar togel," terangnya.

"Dan kini sudah kita lakukan penahanan di rutan Polres Pringsewu dan dalam proses penyidikan kota jerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun," jelas Iptu Feabo.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: