Pemerintah Kecamatan Jati Agung Imbau Warga Tidak Bermain Petasan

Pemerintah Kecamatan Jati Agung Imbau Warga Tidak Bermain Petasan

--

LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Demi menjaga kekhusyukan dalam menjalankan ibadah Ramadhan 1444 H, Pemerintah Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan atau mercon, kembang api maupun sejenisnya.

Menurut Camat Jati Agung, Firdaus Adam, S.STP, MM., mengatakan bahwa selain mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan sholat Tarawih juga bisa mengakibatkan bahaya yang lain.

BACA JUGA:Polsek Sukarame Amankan 10 Remaja yang Hendak Perang Sarung

"Selain mengganggu ketertiban umum juga bisa membahayakan keselamatan, menimbulkan bahaya kebakaran, juga bisa menimbulkan konflik antar warga," ujar mantan camat Katibung ini.

Maka dari itu dirinya berharap dan mengajak kepada masyarakat Jati Agung bisa  memahaminya sehingga dalam menjalankan ibadah puasa ini mendapatkan berkahnya.

BACA JUGA:RSUDAM Provinsi Lampung Lulus Akreditasi Paripurna dari LIPA LARS DHP

"Mari kita jalani Bulan Suci Ramadhan dengan meningkatkan ibadah kepada Allah SWT dan berbuat kebaikan bagi semua," ajak Firdaus.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: