Pencuri Bermodus Bobol Gubuk Dibekuk Polsek Pulau Panggung Tanggamus

Pencuri Bermodus Bobol Gubuk Dibekuk Polsek Pulau Panggung Tanggamus

--

TANGGAMUS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Warga Kecamatan Gunung Alip TA (45) ditangkap Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus. 

Karena diduga curi unit panel tenaga surya berikut accu yuasa di Talang Makin Pekon Sidomulyo, Kecamatan Air Naningan.

Seksi humas polres Tanggamus dalam keterangan tertulisnya menerangkan, dari penangkapan itu juga terungkap, selain menggasak panel surya, tersangka TA juga turut memboyong timbangan gantung kuningan, beras 10 kilogram dan 2 botol obat rumput. Serta mencuri mesin potong rumput merk stihl milik tetangga korban. 

BACA JUGA:Semarak Ramadhan, PD Salimah Lambar Bekerjasama dengan MSQ Gelar Tabligh Akbar

Tersangka TA yang beralamat di Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus tersebut bebas menggasak barang korban dan tetangga korban, ketika sang korbannya Risdiyanto (38) sedang pulang ke rumahnya di Sumberejo. 

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus AKP Musakir, S.H., mengatakan, tersangka TA ditangkap atas serangkaian penyelidikan laporan korban pada tanggal 19 Maret 2023, sehingga ia teridentifikasi melakukan pembobolan gubuk dan menggasak barang-barang korban. 

"Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, tersangka berhasil ditangkap pada Kamis 23 Maret 2023 sekitar pukul 22.30 WIB saat berada di kediamannya," kata AKP Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

BACA JUGA:Jaga Silaturahmi, Karang Taruna Pura Bhakti Pekon Purajaya Open Donasi Ramadhan

Lanjutnya, dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti 1 unit panel tenaga surya, accu warna putih merk yuasa dan mesin potong rumput merk Stihl. 

"Barang bukti panel surya dan accu adalah milik korban, untuk mesin potong rumput milik tetangga korban yang turut digasak tersangka," ujarnya. 

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekitar pukul 12.00 WIB bermula ketika korban tiba di gubuk miliknya yang berada di Talang Makin Pekon Sidomulyo Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus dan masuk ke dalam gubuk tersebut melalui pintu bagian depan. 

BACA JUGA:Soal Wacana Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H Dimajukan, Pemkab Pesbar Tunggu Keputusan Pusat

Korban terkejut ketika mendapati dinding gubuk bagian belakang yang terbuat dari geribik sudah dalam keadaan berlubang yang diduga dirusak oleh pelaku untuk masuk ke dalam gubuk milik korban. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: