Biadab!!! Seorang Pelajar Bekap Bayi yang Diduga Hasil Hubungan Gelap Hingga Tewas
Gardu tempat YA melahirkan bayinya.--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Barat (Pesbar), berhasil mengamankan satu orang yang diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah, pada Sabtu (11/3/2023) lalu.
Kasatreskrim Polres Pesbar, Iptu Riki Nopariansyah, S.H, M.H., mendampingi Kapolres AKBP Alsyahendra, S.Ik, M.H., mengatakan bahwa, pelaku yang berhasil diamankan itu yakni JN (16) warga Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan, yang diketahui pelaku itu juga masih duduk di bangku sekolah.
Kejadian tersebut berawal pada Sabtu (11/3/2023) lalu, sekitar pukul 23.30 WIB, di sebuah gardu yang ada di Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, digegerkan adanya suara tangisan bayi.
"Saat kejadian, ada tiga orang saksi yakni AL, AW dan FE, melihat seorang perempuan yang di ketahui berinisial YA dan laki-laki inisial JN, sedang berada di gardu. Kemudian, mereka (saksi) mendekati laki-laki dan perempuan yang ada di gardu tersebut," katanya, Selasa (14/3/2023).
BACA JUGA:Korupsi Bendungan Margatiga, Polisi Geledah BPN Lamtim
Ternyata, kata dia, perempuan yang berada di sebuah gardu bersama laki-laki itu sedang melahirkan.
Seketika itu, saksi hendak meminta pertolongan untuk mencari bidan karena melihat bayi yang dilahirkan oleh perempuan tersebut, namun ketiga orang saksi itu melihat pelaku JN menutup (membekap) mulut bayi hingga bayi itu tidak mengeluarkan suara tangisannya.
"Saat itu salah satu saksi segera menghampiri dan menepuk pelaku JN untuk tidak melakukan hal tersebut karena membahayakan keselamatan bayi," jelasnya.
Ketika itu juga, kata dia, para saksi itu mengatakan untuk memanggil Peratin dan Bidan Desa.
BACA JUGA:Tak Punya Izin dan Callsign, Pengguna Rakom Bisa Dipidana
Mendengar hal itu, JN dan YA pun langsung pergi dengan membawa bayi untuk bersembunyi.
Pada saat bersembunyi di semak-semak yang berada di samping Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pesisir Barat, pelaku JN membekap mulut dan mencekik bayi yang tidak berdosa itu hingga tidak bersuara lagi.
"Dari keterangan YA, pada saat sembunyi nafas bayi tersebut tersengal-sengal, kemudian pelaku JN memasukan tiga jarinya kedalam mulut bayi tersebut sembari menekannya, dari itu bayi tersebut pun sudah tidak bergerak lagi dan hal itu juga diakui oleh pelaku JN," jelasnya.
Masih kata Riki, berdasarkan informasi dari warga terkait kejadian itu, Tekab 308 Presisir Polres Pesbar langsung bergerak melakukan penyisiran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: