Disdukcapil Pesbar Maksimalkan Pelayanan Adminduk Jemput Bola

Disdukcapil Pesbar Maksimalkan Pelayanan Adminduk Jemput Bola

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), membuka pelayanan pembuatan dokumen kependudukan selama gelaran Pekan Fest yang berlangsung sejak Sabtu (11/3) hingga Minggu (12/3) di Lapangan Merdeka, Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Medi Nofrianto, mengatakan pelayanan dalam pelaksanaan Pekan Fest itu dilakukan dalam rangka untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan layanan kependudukan.

BACA JUGA:2017-2021 Piutang PBB di Pesbar Capai Rp3,5 Miliar

“Pelayanan langsung biasanya kita berikan ke masyarakat dengan datang langsung ke pekon ataupun sekolah. Tapi, kita juga memberikan pelayanan jika ada event-event besar seperti Pekan Fest yang ramai di datangi masyarakat,” kata dia.

Dijelaskannya, sejumlah pelayanan kependudukan diberikan dalam kegiatan tersebut seperti pembuatan KTP digital, perekaman KTP, cetak KTP, cetak KK, pengajuan surat pindah, pembuatan Kartu identitas anak (KIA), dan pencetakan akta kelahiran.

BACA JUGA:Cegah Lakalantas, Pemuda Lintik Tutup Jalan Berlubang

“Semua masyarakat yang datang dan memenuhi syarat untuk pembuatan dokumen kependudukan yang dibutuhkan, kita pastikan dilayani dengan maksimal,” jelasnya.

Menurutnya, dalam sejumlah kegiatan pihaknya mengupayakan hadir untuk memberikan pelayanan secara langsung ke masyarakat, bahkan pelayanan dengan jemput bola hingga sekarang masih rutin dilaksanakan.

BACA JUGA:Penentuan Awal Ramadhan 1444 H, Kemenag Bakal Pantau Hilal di 124 Lokasi

“Pelayanan dengan cara jemput bola hingga sekarang masih aktif kita laksanakan, terutama dalam pembuatan KTP, seperti perekaman yang dilaksanakan langsung di tengah masyarakat,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga kini masih memaksimalkan pembuatan KTP digital, sebagai salah satu upaya untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki KTP yang tersedia langsung di handphone.

BACA JUGA:Kasus Rabies di Lambar Masih Nihil

“Pembuatan KTP digital masyarakat harus terlebih dahulu mendownload aplikasi identitas kependudukan melalui play store, kemudian pembuatan KTP digital akan dipandu oleh petugas pelayanan,” pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: