Miliki Dua Paket Sabu, Pemuda asal Sukau Diamankan Sat-Res Narkoba

Miliki Dua Paket Sabu, Pemuda asal Sukau Diamankan Sat-Res Narkoba

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID -Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat mengamankan salah seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotika golongan I jenis Sabu. 

Penangkapan itu dilakukan di Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Sukau pada Rabu (8/3/2023) dini hari sekitar pukul 00:16 WIB.

Kasat Narkoba Polres Lambar Iptu Juherdi, S.H, mendampingi Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.Ik., M.H mengatakan diamankannya AR (20) Warga Kecamatan Sukau Kabupaten Lambar itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/GAR/A/04/III/2023/SPKT.SAT NARKOBA/POLRES LAMPUNG BARAT/POLDA LAMPUNG tanggal 08 Maret 2023.

BACA JUGA:Kunjungi Lapas Perempuan Bandar Lampung, Ini Harapan Iriana

“Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa atau memiliki narkotika jenis sabu yang selanjutnya kami melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil kami amankan di Pekon Pagar Dewa," ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, lanjutnya, ditemukan barang bukti berupa dua plastik klip yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu, dimana satu klip diantaranya dibungkus menggunakan selembar uang Rp5 Ribu. 

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Lambar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Ketua DPW PKS Sambangi Kantor DPD Demokrat, Sepakat Pemenangan Anies-AHY di Pilpres

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Sat-Narkoba Polres Lambar untuk proses penyidikan lebih lanjut dari mana asal muasal barang tersebut dan pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang RI No.35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun penjara,” imbuhnya.

Disisi lain, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika wilayah hukum Polres Lambar dengan memburu para pengguna maupun pengedar.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: