Jumat Curhat, Polsek Jati Agung Sapa Warga Desa Sumberjaya
--
LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kegiatan Jum'at curhat yang yang aktif dilaksanakan secara maraton oleh Polsek Jati Agung Polres Lampung Selatan menjadi salah satu upaya polri dalam menjalin dan mempererat hubungan silaturahmi dan menampung keluhan masyarakat
Seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Jatiagung Iptu Mustholih, SH., didampingi anggota personel Polsek Jati Agung, bhabinkamtibmas dan dihadiri Kepala Desa Sumberjaya Idham dan diikuti warga masyarakat dan aparatur desa menggelar Jumat Curhat Presisi Bersama Polsek Jati Agung, di aula balai Desa Sumberjaya Jum'at (3/3)
Kapolsek Jatiagung Iptu Mustholih mengatakan dalam Kesempatan tersebut menyampaikan arahan terkait dengan giat Jum’at Curhat merupakan sarana dialog, saran, masukan, Curhatan dari Warga masyarakat terhadap polri terkait dengan keluhan informasi (pelayanan polri, tindak kejahatan dan Gangguan kamtibmas).
BACA JUGA:Dampingi Mendag, Gubernur Arinal Apresiasi Semua Pihak Sukseskan Rakernas
"Karena bukan hanya masyarakat yang membutuhkan polisi namun diluar itu polisi juga lebih membutuhkan masyarakat," ujar Kapolsek berpangkat Iptu.
Adapun pertanyaan atau keluhan masyarakat dalam kegiatan curhat itu yakni terkait hutang piutang, izin keramaian turnamen futsal dan hajatan.
Kemudian usulan mengenai pembentukan perdes mengenai koperasi ada juga keluhan salah satu warga yang mengeluhkan limbah rumah tangga yang ditimbulkan dari tetangga yang dialirkan ke pekarangan rumahnya
BACA JUGA:Polres Pesbar Ungkap Kasus Human Trafficking Bermodus Jasa Layanan Seks
"Mengenai izin keramaian turnamen dan hajatan menjelaskan bahwa seminggu sebelum pelaksanaan sudah diurus dengan dibubuhkan izin desa serta dilampirkan jumlah peserta maupun waktu pelaksanaan serta yang tidak kalah penting panitia bisa dan sanggup menjaga selama kegiatan," ungkapnya.
Sementara masalah persoalan hutang piutang tidak bisa dipidanakan karena masuk dalam hukum perdata dan siap untuk Sakit hati karena tidak dibayar.
Maka dari itu dirinya menghimbau agar diadakan kesepakatan terlebih dahulu.
"Karena menurut hukum negara ,hutang piutang itu masuk dalam hukum perdata atau tidak bisa dipidana terkecuali ada perjanjian-perjanjian," ucap Kapolsek
Sementara menanggapi keluhan air limbah dan parit itu agar bisa di musyawarahkan bersama sehingga tidak terjadi hal-hal yang memicu pertikaian
Dalam kesempatan itu Kapolsek juga berharap dengan adanya komunikasi melalui Jum'at Curhat ini bisa terjalin hubungan yang baik antara Polri dengan tokoh agama maupun masyarakat serta mampu menyerap aspirasi dan menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Jatiagung khususnya desa Sumberjaya," harapnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: