480 Bidang Aset Pemkab Lambar Belum Bersertifikat
Ilustrasi Sertifikat--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Luas aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Lambar hingga 31 Desember tahun 2022 mencapai 6.114.783,89 meter persegi, dengan nilai Rp644.482.703.556.
“Total tanah milik pemerintah daerah sebanyak 824 bidang atau seluas 6.114.783,89 meter persegi,” kata Kabid Pertanahan Nervi Juarsa mendampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Ansari, Selasa (21/2/2023).
BACA JUGA:Gerak cepat, BPBD dan DLH Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Raden Intan
Dijelaskannya, dari total tanah milik Pemkab Lambar sebanyak 824 persil rinciannya aset sudah bersertifikat sebanyak 344 persil atau seluas 2.860.803 meter persegi dengan nilai Rp94.632.227,480 sedangkan aset yang belum bersertifikat sebanyak 480 persil atau seluas 3.253.981 meter persegi dengan nilai Rp549.850.476.076.
“Jadi dari aset tanah sebanyak 824 persil tersebut, yang telah bersertifikat sebanyak 344 persil sedangkan 480 persil belum bersertifikat,” ujar dia.
BACA JUGA:Gaktiblin, Sipropam dan Siwas Polres Lambar Sidak ke Polsek Sumberjaya
Untuk tanah yang belum bersertifikat ini, lanjut Nervi, pemerintah daerah secara bertahap akan mengurus sertifikat tanah.
“Untuk tahun ini rencananya ada 50 persil tanah yang akan dibuatkan sertifikat dan akan kita ajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan nanti pihak BPN akan turun kelapangan untuk melakukan pengukuran tanah,” pungkas dia.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: