Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak (Bagian 2)

Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak (Bagian 2)

--

Oleh Wina Armada Sukardi (Advokat dan Pakar Hukum Pers)

 

D. Kebudayaan Batak

Secara geografis di Provinsi Sumatera Utara, suku Batak terdiri dari 5 etnis besar, yaitu Batak Toba (Tapanuli), Batak Simalungun, Batak Karo, Batak Mandailing (Angkola), dan Batak Pakpak (Dairi). 

Suku-suku besar Batak tersebut menggunakan bahasa-bahasa yang berbeda baik substansi bahasanya maupun logatnya. 

Pada intinya dalam kehidupan sehari-harinya, pemakaian bahasa dapat dibagi sebagai berikut: bahasa Karo, dipakai oleh orang Karo. Bahasa Pakpak, dipakai oleh Pakpak.

Lalu bahasa Simalungun, dipakai oleh Simalungun dan bahasa Toba, dipakai oleh orang Toba, Angkola, dan Mandailing. 

Oleh lantaran itu masing-masing suku besar tidak saling memahami bahasa-bahasa lain suku. Salah satu kebudayaan Batak yang terkenal antara lain “dalihan natolu.”

Secara sederhana dalihan natolu artinya tungku tempat memasak yang diletakkan di atas tiga batu. 

Agar tungku tersebut dapat berdiri dengan baik, maka ketiga batu sebagai penopang haruslah berjarak seimbang satu sama lain dan tingginya juga harus sama. 

Falsafat itulah yang diterapkan di budaya suku Batak. Kehidupan dan penghidupan harus ditopang bersama secara adil.

Ada tiga bagian kekerabatan dalam “dalihan natolu”. Pertama, somba marhula hula atawa sembah/hormat kepada keluarga pihak istri. Kedua, elek marboru atawa sikap membujuk/mengayomi wanita. Dan ketiga manat mardongan tubu atau bersikap hati-hati kepada teman semarga. 

Suku Batak memiliki beberapa budaya yang menonjol. Salah satu yang paling menonjol suku Batak memiliki sistem kekerabatan yang kuat.

Kebudayaan suku Batak yang juga mencolok uhum _ dan _ugari yang maknanya hukum wajib ditaati oleh semua. Sebagaimana tujuan hukum pada umumnya, tujuan uhum dan ugari adalah agar semua orang bisa merasakan keadilan dalam semua aspeknya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: