Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Dana Bimtek Peratin Terus Bergulir
Ilustrasi-freepik.com-
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat melanjutkan penyidikan terhadap dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) Peratin tahun 2021, pasca selesainya proses penghitungan kerugian keuangan Negara (PKKN) oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan telah diserahkan ke penyidik pekan lalu.
Kasi Intelijen Kejari Lampung Barat Zenercho, SH., mengungkapkan, pihaknya masih terus mempelajari perihal hasil audit PKKN dalam dugaan korupsi yang telah dilakukan oleh APIP tersebut.
”Tim akan mempelajari (hasil audit PKKN) tersebut,” ungkap Zenericho, mendampingi Kepala Kejari Deddy Sutendy, SH, MH., Kamis (16/2/2023).
BACA JUGA:BNI Rilis Kartu TapCash Spesial Desain NCT 127 ‘2 Baddies’
Selanjutnya, kata dia, progress dari proses penyidikan tersebut akan disampaikan kepada pimpinan.
”Tim akan mempelajari, dan tentunya akan dilaporkan berjenjang kepada pimpinan,” kata Zenericho.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat Drs. Adi Utama mengungkapkan, audit PKKN sebagaimana permintaan penyidik kepada APIP telah selesai dan dokumen diserahkan kembali kepada pihak penyidik.
Untuk selanjutnya, kata dia, Pemkab Lampung Barat menyerahkan sepenuhnya proses hukum dalam penahanan perkara dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut.
"Dengan diserahkannya dokumen hasil audit PKKN, maka selanjutnya kewenangan sudah di penyidik, kita tidak bisa melakukan intervensi apalagi ikut campur dalam penanganan perkara di penyidik," ujarnya.
Untuk diketahui, Rabu 16 Februari 2022 lalu, Kejari Lambar melakukan ekspose perkara dugaan korupsi dana Bimtek peratin, dimana statusnya telah naik ke proses penyidikan (Sidik) yang sebelumnya Penyelidikan (Lidik) dilakukan oleh penyidik Kejari setempat, dan hingga November ini masih jalan ditempat.
BACA JUGA:DPC PJS Kota Bukittinggi Resmi Terdaftar di Kesbangpol
Dalam dugaan penyimpangan kegiatan yang digelar pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Lampung Barat tahun 2021 tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 700 juta lebih. Puluhan peratin kala itu dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Penyidik Kejari Lambar menaikkan status dugaan korupsi dana bimtek yang digelar pengurus Apdesi ke tahap penyidikan pada awal Februari 2022 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: