Telan Anggaran Rp440 Juta, Wastafel Jadi Aset Mubazir

Telan Anggaran Rp440 Juta, Wastafel Jadi Aset Mubazir

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tempat cuci tangan (wastafel) pengadaan Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersumber Dana Insentif Daerah (DID) pada tahun anggaran 2020 tersebar di seluruh kantor perangkat daerah, dengan total anggaran sebesar Rp440.502.000 menjadi aset yang Mubazir.

Berdasarkan penelusuran wartawan media ini, Wastafel yang tersebar di seluruh kantor perangkat daerah dan fasilitas umum yang tersebar di 15 kecamatan di bumi beguai jejama sai betik tersebut sebagian besar dalam kondisi yang tidak berfungsi, seiring telah meredanya pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

BACA JUGA:Musran NU ke I, Ust Andi Susanto dan Ust Suherman Terpilih Sebagai Ketua Tanfidziyah

Kasi Penataan pada Bidang Pertamanan DLH Lampung Barat Wayan Kurniawan membenarkan, bahwa untuk pengadaan wastafel pada saat kasus Covid-19 sedang tinggi tahun 2020 dilaksanakan oleh pihaknya.

Namun, menurut Wayan, wastafel-wastafel dimaksud bukan menjadi bagian dari aset DLH setempat, melainkan aset tersebut merupakan aset yang telah dihibahkan kepada seluruh kantor dan fasilitas umum penerima.

BACA JUGA:Hadiah Kode Redeem FF Hari Ini Senin 13 Februari 2023, Wow 300 Diamond Gratis Menantimu

"Untuk aset tersebut bentuknya hibah ke seluruh kantor dan juga sejumlah fasilitas umum seperti pasar, taman kota dan lainnya, dan pada saat pemasangan juga dalam kondisi yang berfungsi," kata dia.

Untuk diketahui, proyek pengadaan wastafel pada tahun anggaran 2020 tersebut dilakukan oleh lima perusahaan yakni CV. 05 mengelola anggaran Rp40.020.000 (pemasangan di delapan kantor), CV. Mandiri mengelola Rp55.355.000 (enam badan), CV. Ridho mengelola Rp135.765.000 (18 dinas), CV. Dwi Cipta mengelola Rp149.815.000 (pasar, kantor bupati, taman hamtebiu, dan lapangan tenis), terakhir CV. Sangon Ratu mengelola Rp56.800.000 (pasar pemda). 

BACA JUGA:RSUDAU Buka Lowongan untuk Tiga Dokter Spesialis, Anda Berminat?

Jumlah pemasangan wastafel di Instansi atau fasilitas umum berbeda melihat kebutuhan, minimal per instansi ada dua unit, hanya saja untuk pelayanan bisa empat unit bahkan lebih. 

Nilainya sekitar Rp1.700.000 per unit, termasuk pipa dan instalasi lain, dan ada juga pengadaan tower air, dan juga dilengkapi kran dan wadah sabun.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: