Tantangan Pendidikan Filsafat dan Perlunya Polisi Berkarakter

Tantangan Pendidikan Filsafat dan Perlunya Polisi Berkarakter

Irjen Pol (P) Drs. Sisno Adiwinoto, MM (Pengamat Kepolisian/ Ketua Penasihat Ahli Kapolri)--

Oleh Irjen Pol (P) Drs. Sisno Adiwinoto, MM (Pengamat Kepolisian/ Ketua Penasihat Ahli Kapolri)

 

Ke depan  diprediksi masih akan ada elit atau kelompok kepentingan tertentu yang akan terus mempersoalkan “posisi Polri.” Hal ini karena polisi memang selalu “seksi.” 

Oleh karenanya saat ini, dan  terutama ke depan, sangat diperlukan sosok anggota Polri yang berkarakter. Nah, karakter bagaimana yang dibutuhkan ke depan, jawabanya tegas: polisi yang  berkarakter, berkepribadian, berperilaku, serta berwatak Bhayangkara Negara, di samping polisi yang profesional dan humanis.

Harus diakui secara jujur elite Polri atau perwira tinggi (PATI) mungkin masih ada yang belum berkarakter dan memiliki kemampuan untuk membangun argumen menghadapi elit atau kelompok tertentu yang ingin mempersoalkan keberadaan Polri.

 

Perlu ilmu dibekali ilmu

Masalah mendasar yang perlu mendapat perhatian  adalah pendidikan awal dan pendidikan lanjutan. Dalam kaitan ini, anggota Polri perlu dibekali ilmu yang cukup dalam mengemban tugasnya.

Ilmu itu, pertama sejarah dan filsafat kepolisian (Polri). Tujuan yang hendak dicapai dari pembelajaran ini, agar calon  maupun anggota Polri memahami bahwa menjadi anggota Polri bukan sekedar menerima tugas dari negara seperti disebutkan dalam  konstitusi dan UU 2/2002 yaitu sebagai pemelihara keamanan; penegak hukum; dan pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, tetapi juga  tugas tersebut sebagai kristalisasi kepercayaan masyarakat kepada sebuah institusi yang disebut Polisi.

Kepercayaan sejalan dengan teori kontrak sosial yaitu perjanjian antara rakyat dengan para pemimpinnya atau antara manusia-manusia yang tergabung didalam komunitas tertentu.

Pada sisi lain peran kesejarahan Polri tidak bisa dianggap sederhana untuk diabaikan. Jangan sampai hal ini bisa menjadi kelemahan Polri baik sebagai institusi maupun sebagai pribadi. 

Polri harus mampu “berjuang atau bersuara lantang” menyakinkan Polri yang sesungguhnya juga punya peran sejarah dalam berdirinya NKRI. 

Keberadaan Polri sudah ada sejak Polisi Istimewa memproklamasikan diri menjadi Polisi Indonesia pada 21 Agustus 1945.

Pada sisi filsafat kepolisian yang perlu ditekankan sifat  universal polisi di dunia. Setidaknya ada empat hal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: