Mengaku Jadi Korban Begal, Dua Warga Diproses Polisi

Mengaku Jadi Korban Begal, Dua Warga Diproses Polisi

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dua orang pria diamankan ke mapolsek Sumberjaya setelah mencoba mengelabui warga dengan mengaku sebagai korban pembegalan.

Keduanya yakni Sakirudin, warga Desa Skipi Kecamatan Abungtinggi, Kabupaten Lampung Utara dan Sahro, warga Pekon Purajaya Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat. 

Kronologisnya, Sabtu (22/1) di Pekon Sukamulya, Kecamatan Pagardewa masyarakat dihebohkan lantaran ada korban begal hingga jajaran Polsek Sekincau dan Peratin Sukamulya mengamankan dua warga yakni Sakirudin dan Sahro. 

BACA JUGA:Arinal : Lampung Salah Satu Provinsi Terbaik Dalam Hal Kesejukan Antar Umat Beragama

BACA JUGA:Tetap Ardern

Kapolsek Sekincau Kompol, Sukimanto  mengatakan, kedua orang tersebut  terpaksa ditangkap usai mengelabui warga dengan mengaku sebagai korban begal. 

"Mereka berteman, namun antar keduanya sejalan dan tidak saling mengikuti lagi salah satunya mengatakan ke warga telah dibegal," ungkapnya. 

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan disimpulkan dalam kejadian tersebut tidak ada pembegalan, melainkan aksi penipuan oleh keduanya.

BACA JUGA:Tekab 308 Presisi Polresta Bandar Lampung Tangkap Spesialis Bobol Rumah

BACA JUGA:Hadiah Kode Redeem FF Hari Ini Minggu 22 Januari 2023, Klaim 1000 Diamond Free Fire Gratis dan Skin Menarik

"Keduanya kami serahkan ke Polsek Sumberjaya karena keduanya memang sudah masuk laporan polsek disana," ujarnya.

Sementara dikatakan Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery Hafri melalui Panit l Reskrim Polsek Sumberjaya Ipda Mahmudi, terkait rekam jejak kedua pelaku khususnya Sahro masih dalam penyelidikan.  

Terpisah dijelaskan Tokoh Masyarakat Pagardewa Tri Budi Wahyuni, dalam pengakuan Sahro yang datang dari Kebuntebu dia hendak berkunjung ke rumah anaknya di Pekon Sukajaya, Evi. 

BACA JUGA:Nukman : Peringatan Satu Abad NU Momentum Perubahan di Lampung Barat ke Arah Lebih Baik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: