Mencoreng Institusi Polri, JPU Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

Mencoreng Institusi Polri, JPU Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

Ferdy Sambo saat menjalani sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua-Tangkapan Layar/YouTube-

BACA JUGA:Hyundai Hadirkan Stargazer di Lampung dengan Ragam Fitur dan Teknologi Unggulan

Terdakwa Ferdy Sambo juga telah mencoreng atau merusak institusi Polri di masyarakat Indonesia ataupun internasional, dan melibatkan banyak anggota Polri yang terlibat atas skenarionya.

“Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di masyarakat Indonesia dan internasional. Perbuatan terdakwa membuat banyak anggota Polri terlibat," ujar Jaksa.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: