Lurah Sawahlama Respon Indikasi Kecurangan pada Pemilihan RT

Lurah Sawahlama Respon Indikasi Kecurangan pada Pemilihan RT

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Lurah Sawahlama, Kecamatan Tanjungkarang Timur (TkT), Ridwansyah, S.E., merespon indikasi kecurangan dalam pemilihan RT.06/Lk.I pada 1 Januari 2023.

Kepada medialampung.co.id Ridwansyah mengatakan, aturanya dalam memilih ketua RT memang harus benar-benar warga yang berdomisili di RT 06, tidak boleh ada orang yang berdomisili di luar wilayah RT tersebut.

Semisal warga yang ngontrak tapi sudah tinggal selama 6 bulan, maka warga tersebut jangankan memilih, untuk mencalonkan diri menjadi RT pun bisa.

"Jadi semua sudah sesuai proses, sebelum pemilihan dimulai, dilakukan pembentukan panitia, setelah terbentuk, undangan lalu dibagikan, disitu juga ada saksi dari masing-masing calon," kata dia.

BACA JUGA:Hadiah Kode Redeem FF Hari Ini Jumat 13 Januari 2023, Segera Klaim Diamond dan Skin Gratis Free Fire

Lanjutnya, tapi itu semua adalah ranah panitia bukan ranah lurah. Dirinya selaku lurah hanya sebatas memantau dari informasi yang didapat.

Namun, menurut informasi yang ia dapat, seperti dari jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) yang telah disusun panitia berjumlah 44 pemilih.

Kemudian panitia menawarkan ke pihak masing - masing calon apakah ada penambahan dari 44 atau tidak, lalu salah satu calon meminta. Karena calon melihat ada dua orang yang belum masuk dalam daftar tersebut. 

Maka atas kesepakatan bersama, ditambahkan dua calon pemilih tersebut, sehingga total DPT menjadi 46 orang yang dilengkapi data serta syaratnya.

BACA JUGA:Master Letnan

"Jadi menurut saya pemilihan RT 06 lingkungan 1 itu sudah selesai dan tidak ada kendala sesuai dengan prosedur," jelasnya.

Tambahnya, berita acaranya sudah ditandatangani panitia juga para saksi, tinggal proses pembuatan Surat Keputusannya (SK) sebagai RT.

"SK itu baru bisa saya terbitkan kalau tidak ada kendala, artinya kalau ada masalah tidak mungkin SK-nya saya terbitkan," imbuhnya.

Sementara menurut Kurnia Sari, menyebut kecurangan yang terjadi seperti 2 warga yang tidak berdomisili di RT 06 lingkungan satu namun bisa memilih, yaitu bernama Joni dan Candra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: