DPO Curanmor Lihai, Akhirnya Tertangkap

DPO Curanmor Lihai, Akhirnya Tertangkap

Ilustrasi-freepik-

LAMTENG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sepandai-pandainya tupai melompat pasti suatu saat juga jatuh

Ya, kelihaian AS alias Asahak (27), warga Kampung Tanjungratu Ilir, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah, lari dari kejaran petugas harus berakhir.

Kapolsek Terbanggibesar Kompol Tatang Maulana menyatakan tersangka AS alias Asahak berhasil diringkus tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggibesar saat berada di wilayah Kecamatan Gunungsugih, Rabu (11/1). 

"DPO curat sejak April 2022 ini cukup lihai. Selalu berpindah tempat menghindari kejaran anggota," katanya.

BACA JUGA:Reskrim Polsek Sumberjaya Amankan Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Tersangka AS alias Asahak, kata Tatang, terlibat pencurian motor bersama GH (sedang menjalani hukuman, Red). 

"Korbannya Yolanda, warga Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar, Selasa (26/4/2022). Tersangka AS alias Asahak dan GH telah mencuri motor Honda BeAT BE 2541 IB milik korban. Motor korban hilang di parkiran teras rumah sepulang bekerja," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Tatang, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

"Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara," ungkapnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: