Desa Sidodadi Asri Musdesus Penetapan KPM BLT-DD 2023

--
LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 38 KPM calon Penerima BLT-DD tahun 2023 akhirnya ditetapkan Pemerintah Desa Sidodadi Asri Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan melalui proses verifikasi dan validasi dan ditetapkan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penerima Calon KPM BLT-DD Tahun 2023 bertempat di aula Balai Desa, Senin (9/1).
Adapun dalam proses verifikasi dan validasi itu melibatkan dari eam Kecamatan, team pendamping,dan aparatur desa serta di dampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang turun langsung mengecek satu persatu rumah calon yang diusulkan oleh kadus.
Setelah adanya proses verifikasi itu dilanjutkan dengan musyawarah Desa Khusus penerima KPM BLT-DD tahun 2023 yang dipimpin dan disahkan oleh BPD desa Sidodadi Asri.
Dalam Sambutannya Kepala Desa Sidodadi Asri Didik Marhadi .SH mengatakan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan Verifikasi dan validasi bersama team Kecamatan,pendamping serta didampingi bhabinkamtibmas dan Babinsa maka dari 8 Dusun itu ditetapkanlah 38 KPM calon penerima BLT-DD tahun 2023.
BACA JUGA:Eva Dwiana Lantik 6 Pejabat Eselon II dan 58 Kepala UPT Sekolah
"Yang Mana nantinya setiap KPM Terima 300 ribu setiap bulan selama Satu tahun ," ujar Didik dengan singkat.
Sementara camat Jatiagung Rosa Resnida melalui Kasi Ekobang Andi Dharmawan berharap, tidak ada lagi penambahan atau perubahan, karena jika ada perubahan maka diadakan Musdesus lagi, artinya ini sudah keputusan akhir dengan ditetapkan 38 KPM," ungkap Andi.
Lanjutnya, Kasi Ekobang berharap agar nantinya bantuan itu bisa digunakan dengan sebaiknya, karena menurutnya tujuan dibagikannya BLT-DD in guna pemulihan ekonomi," pungkasnya.
Adapun menurut pendamping Kecamatan Reka menerangkan bahwa terdapat perubahan dari segi jumlah maupun kriteria penerima BLT-DD di tahun 2023.
BACA JUGA:Segera Diresmikan, BTS 4G di Wilayah Terisolir Sudah On Air
"Adapun kriteria calon KPM BLT-DD Tahun 2023 yaitu keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem, Sakit menahun/kronis, Lansia KK Tunggal, dan disabilitas," ungkapnya.
Perlu diketahui bahwa Bahwa penganggaran untuk BLT-DD 2023, itu minimal 10% dan maksimal 25% dari nilai pagu dana desa sesuai Permendes No.8/2022. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: