Catat..!!! Fingerprint Akan Pengaruhi TPP Tahun 2023

Catat..!!! Fingerprint Akan Pengaruhi TPP Tahun 2023

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penerapan finger print atau absensi sidik jari bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesbar) mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ASN di Kelurahan, yang mulai diberlakukan awal tahun 2023 itu menjadi acuan untuk penghitungan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kabag Organisasi Setdakab Pesbar, M. Maruf, S.P., mengatakan, awal tahun 2023 ini jam kerja ASN dilingkungan Pemkab Pesbar telah mengalami perubahan, selain itu sudah menerapkan absensi melalui finger print. 

Sehingga, dengan adanya perubahan tersebut tentu diharapkan dapat lebih meningkatkan kinerja dan kedisiplinan seluruh ASN dilingkungan Pemkab setempat.

“Salah satunya dalam penerapan finger print di setiap OPD hingga Kelurahan, khususnya bagi ASN itu akan menjadi dasar untuk penghitungan besaran TPP setiap pegawai,” katanya, Kamis (5/1).

BACA JUGA:DPC PJS Pohuwato Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Dikatakannya, penghitungan itu seperti pegawai khusus ASN yang terlambat masuk kerja, hingga tidak masuk kerja itu akan menjadi penghitungan untuk besaran TPP bagi ASN itu sendiri. 

Berbeda dengan tahun sebelumnya, dalam besaran penghitungan TPP itu tetap dihitung penuh jika ada pegawai yang terlambat, bahkan tidak masuk kerja.

“Karena itu, diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi ASN dilingkungan Pemkab Pesbar ini. Dengan begitu kinerja dan kedisiplinan pegawai bisa terus meningkat,” jelasnya.

Masih kata dia, dalam penerapan finger print untuk menjadi dasar terhadap besaran penghitungan TPP itu tentu tetap mengacu pada peraturan yang berlaku. 

BACA JUGA:Pj Peratin Batuapi Pimpin Serahkan Bantuan Untuk Penderita Tumor Ca Pedis

Diharapkan semua OPD di lingkungan Pemkab setempat untuk dapat memahami, sehingga kedepan bagi ASN yang terlambat masuk kerja ataupun tidak masuk kerja itu nanti benar-benar dapat diketahui, dengan penerapan absensi finger print di setiap OPD-nya.

“Kita juga tetap mensosialisasikan mengenai penghitungan TPP, salah satunya terkait dengan penerapan finger print yang menjadi acuan untuk penghitungan besaran TPP ASN dilingkungan Pemkab setempat,” pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: