Dua Varietas Tanaman Kopi Unggul Asal Lambar Terdaftar di Kementerian Pertanian

Dua Varietas Tanaman Kopi Unggul Asal Lambar Terdaftar di Kementerian Pertanian

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dua varietas/klon tanaman kopi unggul lokal yaitu Klon Cipto dan Klon Imam Giham, Kabupaten Lampung Barat telah terdaftar secara resmi di Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai sumberdaya genetik lokal di Kabupaten Lambar.

“Alhamdulillah klon kopi unggul lokal asal Lampung Barat yang terdaftar di Kementerian Pertanian bertambah, jika sebelumnya ada empat klon yang terdaftar yaitu Korola 1, 2, 3 dan 4, nah sekarang bertambah dua klon yaitu Klon Cipto dan Klon Imam Giham,” ungkap Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sitta Elida, S.P, mendampingi Disbunnak Yudha Setiawan, S.I.P, Kamis (5/1/2023).

Menurut Sitta, awalnya pemerintah daerah mengajukan pendaftaran varietas unggul lokal untuk dua klon tersebut kepada Kementan dan ternyata pengajuan tersebut telah memenuhi kelengkapan administrasi sehingga terdaftar di Kementan. 

“Untuk Klon Cipto dengan nomor pendaftaran 1948/PVL/2022 tertanggal 12 Desember 2022 serta Klon Imam Giham terdaftar dengan No.1961/PVL/2022 tertanggal 20 Desember 2022,” kata dia.

BACA JUGA:Pemerintah Pekon Waypetai Fokus Godok Usulan Musrenbang Pekon

Lebih jauh dia mengatakan, untuk empat klon yaitu Korola 1, 2, 3 dan 4 milik Nasrun warga Pekon Sukajaya Kecamatan Sumberjaya telah dilepas oleh Kementan. 

“Artinya empat klon milik bapak Nasrun tersebut telah dilepas atau layak diperjual belikan. Entrisnya juga sudah ada dan sudah terbit izin usaha pembenihannya,” kata dia. 

Ia berharap kedepan jumlah klon tanaman kopi unggul lokal di Kabupaten Lambar yang terdaftar di Kementan terus mengalami penambahan sehingga klon varietas kopi Lampung Barat lebih terkenal.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: