Digerebek Suami, Oknum Jaksa Berduaan Dalam Kamar Hotel dengan Pengacara Tanpa Celana
Ilustrasi-freepik.com-
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Seorang wanita berinisial MN (38) dan seorang pria berinisial RM (30) digerebek saat berduaan di kamar hotel pada Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
MN yang seorang oknum jaksa tak bisa mengelak saat sang suami mendapatinya hanya mengenakan daster bersama RM juga yang hanya memakai baju dan celana dalam.
Penggerebekan atas laporan suami MN berinisial VB tersebut dilakukan di kamar 216 Hotel CityHub Jl. Kartini Kota Bandar Lampung.
Dalam penggerebekan itu, VB yang juga seorang jaksa didampingi petugas dari Polresta Bandar Lampung dan disaksikan karyawan hotel.
BACA JUGA:Nukman Minta Pegawai Tinggalkan Pekerjaan Saat Waktunya Shalat
Pasangan bukan suami istri tersebut kemudian diamankan ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita masih mendalami kasus ini. Suami sahnya melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan, sesuai dengan pasal 284 KUHP. Keduanya masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Denis Arya Putra.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: