Tahun 2022, Minat Warga Lambar Buat Kartu AK-1 Meningkat

Tahun 2022, Minat Warga Lambar Buat Kartu AK-1 Meningkat

Ilustrasi--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Minat masyarakat Kabupaten Lambar untuk membuat kartu kuning (AK-1) tahun 2022 ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2021. 

Bagian Sumber Daya Alam (SDA) dan Tenaga Kerja Setdakab Lambar mencatat hingga hari ini, Rabu (28/12) jumlah warga yang mengurus AK-1 sebanyak 602 orang sedangkan tahun 2021 hanya 518 orang. 

“Jadi tahun ini masyarakat yang mengurus kartu AK-1 mengalami peningkatan dibanding tahun lalu, hal itu dikarenakan tahun lalu kasus pandemi Covid-19 masih meningkat,” ungkap Kabag SDA dan Tenaga Kerja Sri Wiyatmi, Rabu (28/12/2022).

Masih kata dia, adapun persyaratan untuk membuat kartu AK-1 yaitu fotocopy ijazah terakhir satu lembar, fotocopy transkrip nilai/ijazah terakhir satu lembar, fotocopy kartu keluarga satu lembar, fotocopy KTP satu lembar, pas foto berwarna ukuran 2x3 satu lembar dan pas foto ukuran 4x6 satu lembar beserta map folio satu buah.

BACA JUGA:Pemkab Lambar Respon Kasus Human Trafficking

“Pembuatan kartu AK-1 ini gratis,” akunya

Lanjut dia, dalam rangka mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, pihaknya memberikan pelayanan pembuatan kartu kuning secara online.  Pencari kerja bisa langsung menginput data sendiri melalui web : https://karirhub.kemnaker.go.id.     

“Pencari kerja bisa langsung menginput data sendiri melalui Kemnaker.go.id pada layanan karirhub. Setelah menginput data, pencari kerja nanti datang ke kantor Bagian SDA dan Tenaga Kerja sudah tinggal pencetakan kartu kuningnya serta menyerahkan syarat-syarat pembuatan kartu kuning,” kata dia seraya menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengurus kartu kuning bisa langsung menginput data melalui aplikasi yang telah ditentukan.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: