Pemkab Lambar Respon Kasus Human Trafficking

Pemkab Lambar Respon Kasus Human Trafficking

Ilustrasi--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kasus Human Trafficking (Perdagangan Manusia) yang diduga dialami warga Pekon Semarangjaya, Kecamatan Airhitam, Kabupaten Lampung Barat berinisial M , mendapat perhatian dari Pemkab Lambar dalam hal ini Bagian Sumberdaya Alam (SDA) dan Tenaga Kerja.

“Korban tidak pernah minta rekomendasi dan mengurus kartu kuning (kartu pencari kerja) ke Pemkab Lambar dalam hal ini Bagian SDA dan Tenaga Kerja,” tegas Kabag SDA dan Tenaga Kerja Setdakab Lambar Sri Wiyatmi, Rabu (28/12/2022) 

Terkait dugaan kasus yang menimpa salah seorang warga Pekon Semarangjaya tersebut, lanjut Sri, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Lampung dan ternyata PT. Satria tidak terdaftar di Kabupaten Lambar. 

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Peratin Semarangjaya dan keluarga M.

BACA JUGA:Kejari Lambar Berhasil Selamatkan dan Pulihkan Kerugian Negara Sebesar Rp836 Juta Lebih

Kata dia, menurut informasi bahwa M bekerja ke negara Malaysia bukan mendaftar melalui perusahaan.

“Saat ini kita masih menunggu informasi dari peratin dan keluarga M guna memastikan keberadaan M bagaimana dan dimana. Jika nanti sudah ada informasi maka akan kita tindaklanjuti, kita juga saat ini masih menunggu dari pihak kepolisian,” pungkas Sri.  

Sekadar diketahui, warga Pekon Semarangjaya, Kecamatan Airhitam, Kabupaten Lampung Barat, berinisial M menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking). Dan saat ini masih terkatung-katung di Pulau Batam, Provinsi Riau.

Kabar tersebut berhasil diketahui melalui Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Lambar, yang juga mendapatkan kabar dari SBSI DPW Lampung, jika Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil membongkar sindikat human trafficking di Pulau Batam yang berkedok penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI).*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: