KPU Pesisir Barat Tunggu Keputusan Pusat

KPU Pesisir Barat Tunggu Keputusan Pusat

Pemilu 2024--

BACA JUGA:LTN PCNU Way Kanan Gelar Pelatihan Jurnalistik

“Terakhir dapil V dengan alokasi enam kursi meliputi Kecamatan Lemong, Pesisir Utara, Karyapenggawa, dan Pulau Pisang,” katanya.

Ditambahkannya, berdasarkan dari hasil uji publik mengenai rancangan penataan dapil sebelumnya itu banyak masukan dari masyarakat termasuk calon peserta Pemilu 2024, serta pihak terkait lainnya mengenai tiga rancangan dapil untuk Pemilu 2024 itu dapat kembali seperti pada dapil Pemilu 2019 lalu. 

Sedangkan, untuk rancangan dapil Pemilu 2024 yang sama dengan Pemilu 2019 lalu itu ada pada rancangan yang pertama yakni dengan alokasi empat dapil.

“Untuk jumlah kursi di DPRD Pesbar pada Pemilu 2024 mendatang masih tetap 25 kursi. KPU Pesbar hingga kini masih tetap menunggu keputusan KPU RI. Artinya, nanti akan ada pertimbangan dari KPU RI untuk memutuskan terkait dengan dapil Pemilu 2024 di Kabupaten Pesbar ini,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: